Mohon tunggu...
Evi Fatunniswah
Evi Fatunniswah Mohon Tunggu... Mahasiswa - @evyafyfah

Hi Dude, I'm Evi Fatunniswah, I'm Still Learning

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dosa-dosa yang Dianggap Biasa

12 Juni 2022   22:06 Diperbarui: 12 Juni 2022   22:25 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sesungguhnya Allah 'azaa wajalla memberikan beberapa kewajiban yang tidak boleh diabaikan, memberikan beberapa ketentuan yang tidak boleh dilampaui dan mengharamkan beberapa ketentuan yang tidak boeh di langgar. Sering kita saksikan, sebagian para pengikut hawa nafsu, yaitu orang-orang yang keruh jiwanya dan sedikit ilmunya manakala mendengar perkara -- perkara yang diharamkan, 

secara berturut -- turut ia berkeluh kesah, kesal sembari berujar: "Semua diharamkan, tak ada sesuatu apapun kecuali engkau mengharamkannya". Engkau telah menyuramkan kehidupan kami, engkau membuat gelisah hidup kami, menyempitkan dada kami, engkau tidak memiliki selain yang haram. Agama ini mudah, persoalannya tidak sesempit itu dan Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang."

Untuk menjawab ungkapan mereka, kita katakan sebagai berikut: " Sesungguhnya Allah 'Aza Wajalla telah menetapkan hukum menurut kehendak-Nya, tidak ada seorang pun yang dapat menolak ketetapan-Nya. Allah Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui, 

Maka Dia menghalalkan apa yang Ia kehendaki dan mengharamkan apa yang dikehendaki-Nya pula. Dan diantara pilar kehambaan kita kepada Allah 'Azza wajalla adalah hendaknya kita ridha dengan apa yang telah di tetapkan oleh -- Nya, pasrah dan berserah diri kepada-Nya secara total."

          Hukum - hukum Allah 'Aza Wajalla berdasarkan atas ilmu, hikmah, dan keadilan-Nya, bukan karena Kesia-sia an dan permainan. Maka , diantara dosa -- dosa yang dianggap biasa ialah

  • Thiyarah
  • Thiyarah adalah merasa bernasib sial atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lain atau hal lain. Firman Allah aza wajalla "Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata : "Ini adalah kerna (usaha) kami". Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialn itu kepada Musa dan orang -- orang yang besertanya". ( QS AL-A'raf: 131 )

  • Tidak Thuma'ninah Dalam Solat
  • Diantara kejahatan pencurian terbesar adalah pencurian dalam shalat. Rasulullah bersabda:
  • :  :
  •  
  • "Sejahat-jahatnya pencuri adalah orang -- orang yang mencuri dalam shalatnya", mereka bertanya : "Bagaimana ia mencuri dalam shalatnya?" Beliau menjawab : "(Ia) tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya."[1]
  •  
  •   
  • Meninggalkan Thuma'ninah[2], tidak meluruskan dan mendiamkan pungung sesaat Ketika rukuk dan sujud, tidak tegak Ketika bangkit dari rukuk serta Ketika duduk diantara dua sujud, semuanya merupakan kebiasaan yang sering dilakukan oleh sebagian besar kaum Muslimin. Orang yang tidak Thuma'ninah dalam shalat, 

  • sedang ia menghukumnya, maka wajib baginya mengulang shalatnya seketika dan bertaubat atas shalat -- shalat yang dia lakukan tanpa thuma'ninah pada masa -- masa lalu. Ia tidak wajib mengulang shalat-shalatnya di masa lalu.
  •  

  •  
  • Diatsah ( Hilangnya rasa cemburu )
  •  
  • Dari Ibnu Umar r.a ia berkata : Rasullah SAW bersabda
  •  
  • :
  •  
  •  "Tiga (jenis manusia) yang Allah haramkan atas mereka Syurga : Peminum khamr ( minuman keras ), pendurhaka ( kepada orang tuanya), dan dayyuts (yaitu) yang erelakan kekejian dalam keluarganya." [3]
  •  

  •  

Penjelamaan diatsah di zaman sekarang anatara lain : menutup mata terhadap anak perempuan atau istri yang berhubungan dengan laki -- laki lain di dalam rumah atau sekedar beramah -- tamah, merelakan salah seseorang Wanita dari bukan mahram, membiarkan salah seorang Wanita anggota keluarganya mengendarai mobil berduaan dengan laki -- alkki 

bukan mahram seperti sopir dan yang sejenisnya, membiarkan mereka keluar tanpa hijab sehiangga orang yang lalu -- Lalang di jalan dapat memandangnya dengan jelas dan leluasa, membawa mereka ke Gedung film-film porno atau majalah -- majalah yang menebarkan kerusakan dan menghilangkan rasa malu, juga hal lain nya yang termasuk kedalam diyatsah.

 Itulah sebagian contoh dari "Dosa -- dosa yang dianggap biasa " yang sebetulnya masih sangat banyak lagi seperti bai'un najsy, menerima hadiah setelah menolong, meminta-minta pada saat berkecukupan, menggambar makhluq bernyawa,

 meratapi jenazah secara ber, yang jika diulas mungkin membutuhkan pembahasan yang lama dan berlembar -- lembar kertas lainnya, namun 3 contoh diatas adalah point yang betul -- betul sering dianggap sepele dan jarang diperhatikan hukum dan kedudukan nya.

Kita memohon kepada Allah SWT dengan nama- nama-Nya yang maha indah , kiranya memberikan kita rasa takut kepada -- Nya sehingga Dia membentengi kita dari melakaukan maksiat terhadap-Nya.

  •  

  •  
  • Sumber : "Dosa-Dosa yang dianggap biasa" -- Syeikh Muhammad sholih Al Munajjid

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun