Krisis Regenerasi Petani: Tantangan Besar Menuju Swasembada Pangan 2028.
Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam regenerasi petani, sebuah isu yang mengancam sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Penurunan jumlah petani muda menjadi masalah serius yang berpotensi menghambat pencapaian target swasembada pangan pada tahun 2028, terutama di tengah ancaman krisis pangan global.
Krisis Regenerasi Petani
Menurut data terkini, rata-rata usia petani di Indonesia mendekati 50 tahun atau lebih, sementara jumlah generasi muda yang terlibat dalam sektor ini terus menurun. Faktor-faktor seperti rendahnya pendapatan, kurangnya akses teknologi modern, dan minimnya dukungan infrastruktur membuat sektor pertanian kurang menarik bagi generasi muda.
Tanpa regenerasi, produktivitas dan inovasi dalam pertanian berpotensi stagnan, yang pada akhirnya dapat memperburuk ketahanan pangan nasional. Hal ini menjadi semakin relevan di tengah krisis pangan global, di mana negara-negara di seluruh dunia bersaing untuk memastikan pasokan pangan yang cukup bagi warganya.
Dampak pada Ketahanan Pangan
Krisis regenerasi petani membawa dampak besar pada sektor pangan Indonesia, antara lain:
1. Penurunan Produktivitas: Usia petani yang lebih tua sering kali dikaitkan dengan metode pertanian tradisional yang kurang efisien.
2. Kehilangan Lahan Produktif: Kurangnya minat generasi muda dalam bertani membuat lahan pertanian banyak beralih fungsi.
3. Ketergantungan pada Impor: Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan domestik akan mendorong peningkatan impor pangan, yang    rentan terhadap gejolak harga global.
Langkah Darurat untuk Regenerasi Petani
Untuk mengatasi krisis regenerasi petani dan mendukung agenda swasembada pangan 2028, sejumlah langkah mendesak perlu dilakukan:
1. Â Meningkatkan Akses Pendidikan dan Pelatihan
Program pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi pertanian modern harus diperkuat, dengan melibatkan generasi muda secara aktif.
2. Insentif untuk Petani Muda
Memberikan insentif finansial, akses modal, serta kemudahan dalam kepemilikan lahan bagi petani muda dapat menarik minat generasi baru.