Mohon tunggu...
Evri Sudharsono
Evri Sudharsono Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Digital Marketer Jakarta

Menulis dan mengkhususkan sebagai konsultan promosi digital spt website portal; berita dan bisnis. Sebagai seorang Konsultan juga narasumber serta berbagi seputar tips berpromosi di media online, personal branding dan peluang usaha serta bisnis umkm di Indonesia. Mendedikasikan diri untuk dapat bermafaat bagi orang lain khususnya dalam bidang digital marketing dan Sebagai trainer dam nara sumber untuk branding personal atau usaha di media, promosi dll.Sebagai konsultan promo digital dalam pengembangan usaha baik kecil, menengah hingga perusahaan. Sukses adalah membantu orang lain menjadi sukses.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menko Pangan Zulkifli Hasan, Sederhanakan Regulasi Penyaluran Subsidi Pupuk ke Petani

17 November 2024   00:29 Diperbarui: 17 November 2024   02:20 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Regulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Meningkatkan Efisiensi

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan inisiatif pemerintah untuk menyederhanakan regulasi yang mengatur penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi hambatan yang selama ini ada dalam distribusi pupuk, yang sering kali terhambat oleh prosedur birokrasi yang panjang dan rumit. 

Dengan perubahan ini, Zulhas berharap proses distribusi pupuk bisa lebih cepat, efisien, dan langsung sampai ke petani, sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat secara signifikan.

Penyederhanaan Proses Penyaluran Pupuk
Dalam acara Hari Pangan Sedunia yang diselenggarakan di Jawa Barat pada Sabtu, 16 November 2024, Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah tengah berupaya memangkas prosedur yang melibatkan banyak pihak sebelum pupuk sampai ke tangan petani. 

Sistem yang ada saat ini melibatkan banyak tahapan, mulai dari camat, bupati, gubernur, hingga kementerian terkait, yang memperlambat distribusi pupuk yang sangat dibutuhkan oleh petani.

"Mulai Januari, kami berharap Peraturan Presiden (Perpres) baru akan diterbitkan. Dengan Perpres tersebut, distribusi pupuk akan lebih langsung dan tidak melewati proses panjang yang rumit," ujar Zulhas. Perpres baru ini akan memungkinkan distribusi pupuk langsung dari produsen, yaitu Pupuk Indonesia, ke gabungan kelompok petani (gapoktan), dengan kuota yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pertanian.

Meningkatkan Efisiensi dan Pengawasan Distribusi
Dengan penyederhanaan proses distribusi pupuk, Zulhas menekankan bahwa sistem baru ini akan membuat pengawasan menjadi lebih mudah dan transparan. Jika ada keterlambatan atau masalah dalam pengiriman pupuk, maka pihak yang lebih dekat dengan petani, seperti gapoktan atau manajer area, akan bertanggung jawab. Jika kesalahan lebih lanjut terjadi, Pupuk Indonesia akan bertanggung jawab untuk memastikan distribusi tetap lancar.

"Jika ada masalah, gapoktan yang bertanggung jawab kepada petani. Jika gapoktan yang salah, maka manajer area yang harus bertanggung jawab. Bila kesalahan terjadi pada manajer area, baru Pupuk Indonesia yang akan menanggung jawab," jelas Zulhas. Dengan sistem ini, setiap pihak yang terlibat dalam distribusi pupuk memiliki tanggung jawab yang jelas, meminimalkan potensi kelalaian atau penyalahgunaan.

Manfaat Sistem Distribusi yang Lebih Sederhana bagi Petani
Salah satu manfaat besar dari penyederhanaan sistem distribusi ini adalah meningkatnya ketepatan waktu dalam pengiriman pupuk. Zulhas berharap dengan sistem baru ini, distribusi pupuk bersubsidi akan lebih efisien dan langsung sampai ke petani tanpa gangguan birokrasi yang berlebihan. Petani akan mendapat akses lebih mudah dan cepat ke pupuk yang mereka butuhkan untuk mendukung hasil pertanian yang lebih optimal.

Selain itu, dengan jalur distribusi yang lebih singkat dan jelas, pengawasan juga akan lebih mudah dilakukan, yang akan mengurangi potensi penyalahgunaan atau kebocoran dalam distribusi pupuk bersubsidi. Dengan demikian, sistem yang lebih efisien ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan Indonesia dan kesejahteraan petani.

Kesimpulan: Penyederhanaan untuk Meningkatkan Produktivitas Pertanian
Dengan diterbitkannya Perpres yang baru, distribusi pupuk bersubsidi akan menjadi lebih cepat, sederhana, dan efisien. Penyederhanaan regulasi ini akan mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini menghambat kelancaran distribusi pupuk ke petani. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun