Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Melindungi Hak Mahasiswa: Tantangan dan Solusi dalam Mengatasi Eksploitasi Kerja dalam Program Magang di Luar Negeri

23 Maret 2024   22:50 Diperbarui: 23 Maret 2024   22:55 960
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Mahasiswa Indonesia: Eksploitasi Kerja dan Perlindungan Hak-hak  (Pexels.com/Phil Evenden)

Perlindungan hak-hak mahasiswa dalam konteks ini mencakup hak untuk bekerja dalam kondisi yang aman dan manusiawi, hak untuk menerima bayaran yang layak, dan hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan tentang kondisi kerja mereka. 

Pemerintah dan lembaga terkait memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa peraturan hukum yang ada diterapkan dan bahwa mahasiswa dilindungi dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Respon pemerintah dan lembaga terkait terhadap kasus eksploitasi kerja ini telah bervariasi. Meskipun beberapa langkah telah diambil, masih ada ruang untuk peningkatan. 

Evaluasi terhadap respon ini harus mencakup pertanyaan tentang keefektifan langkah-langkah yang telah diambil dalam menyelesaikan masalah, transparansi dalam komunikasi dengan para korban, dan keterlibatan aktif dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil untuk menangani masalah ini secara menyeluruh dan mencegahnya terulang.

Pemerintah Indonesia dan lembaga terkait telah memberikan respons terhadap kasus eksploitasi kerja terhadap mahasiswa Indonesia di luar negeri. Mereka umumnya mengecam praktik-praktik eksploitasi tersebut dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak mahasiswa. 

Meskipun berbagai langkah telah diambil untuk menangani masalah ini, masih perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas langkah-langkah tersebut. Pertanyaan-pertanyaan mungkin muncul tentang sejauh mana langkah-langkah tersebut dapat melindungi mahasiswa dari risiko eksploitasi kerja di masa depan, serta apakah sistem pengawasan dan penegakan hukum telah memadai untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Selain respons pemerintah, perguruan tinggi dan agen rekrutmen juga memiliki peran dan tanggung jawab dalam mencegah eksploitasi kerja terhadap mahasiswa di luar negeri. 

Mereka diharapkan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada mahasiswa tentang program-program magang, serta memastikan bahwa mahasiswa mendapatkan perlindungan yang memadai selama mereka berada di luar negeri. 

Evaluasi terhadap peran dan tanggung jawab pihak-pihak terkait juga penting untuk menentukan langkah-langkah yang dapat ditingkatkan dalam mengatasi masalah ini.

Rekomendasi untuk Penguatan Perlindungan Hak-hak Mahasiswa

Membuat peraturan yang lebih ketat dan mekanisme pengawasan yang efektif untuk mengatur program-program magang di luar negeri.

Memberikan pelatihan dan informasi yang lebih komprehensif kepada mahasiswa sebelum mereka berangkat ke luar negeri, termasuk hak-hak mereka sebagai pekerja magang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun