Program magang di luar negeri sering dianggap sebagai kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman kerja internasional yang berharga serta memperluas jaringan profesional mereka. Namun, sayangnya, tidak semua pengalaman magang berjalan sesuai dengan harapan.
Kasus eksploitasi kerja terhadap mahasiswa Indonesia dalam program magang di luar negeri menjadi sorotan utama belakangan ini.Â
Melalui tulisan ini, saya akan menjelajahi lebih lanjut tentang masalah ini dan menawarkan solusi untuk melindungi hak-hak mahasiswa yang terlibat dalam program magang di luar negeri.
Konteks masalah ini mencakup serangkaian kasus di mana mahasiswa Indonesia yang mengikuti program magang di luar negeri mengalami eksploitasi kerja yang merugikan.
Eksploitasi kerja merujuk pada situasi di mana seseorang dimanfaatkan atau dieksploitasi oleh pihak lain dalam lingkungan kerja, biasanya dengan cara yang merugikan atau tidak adil.Â
Ini bisa termasuk pembayaran upah yang tidak sesuai, jam kerja yang berlebihan, kondisi kerja yang tidak aman atau tidak sehat, atau pemaksaan untuk melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan atau keahlian.
Beberapa kasus terkait program Ferienjob di Jerman telah menarik perhatian publik, di mana mahasiswa dijanjikan pengalaman magang yang berharga namun justru ditempatkan dalam kondisi kerja yang berat dan tidak sesuai dengan harapan mereka.Â
Sebagaimana dilansir dalam Kompas.com, sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (Ferienjob) lewat program berkedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah Indonesia dan perguruan tinggi, telah memberikan tanggapan terhadap masalah ini, namun masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.
Tujuan utama dari tulisan ini adalah untuk memahami lebih dalam tentang masalah eksploitasi kerja terhadap mahasiswa Indonesia dalam program magang di luar negeri.Â