Kebudayaan adalah cermin dari identitas suatu bangsa, mencerminkan kekayaan warisan dan ekspresi kolektif masyarakatnya. Namun, dalam era dinamika global dan perkembangan teknologi yang pesat, tantangan dalam mengelola dan memajukan kebudayaan menjadi semakin kompleks.Â
Di tengah arus globalisasi, peran pemerintah dalam memperhatikan dan mengelola kebudayaan menjadi semakin penting.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi, melestarikan, dan mempromosikan kebudayaan sebagai aset berharga yang dimiliki oleh negara dan masyarakatnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kritik terhadap peran pemerintah dalam hal ini semakin meningkat.Â
Banyak tokoh kebudayaan dan masyarakat merasa bahwa kebudayaan tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah, baik dalam hal pelestarian maupun pengembangan.
Pernyataan ini mendorong adanya upaya untuk mencari solusi yang lebih efektif dalam mengelola kebudayaan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembentukan Kementerian Kebudayaan yang memiliki fokus khusus dalam mengurusi segala hal yang berkaitan dengan kebudayaan.Â
Pembentukan Kementerian Kebudayaan diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menanggapi isu-isu yang dihadapi dalam pengelolaan kebudayaan, serta meningkatkan peran pemerintah dalam memajukan kehidupan budaya masyarakat.Â
Dengan demikian, catatan ini menggarisbawahi urgensi dan relevansi pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai solusi atas isu-isu yang dihadapi dalam pengelolaan kebudayaan di Indonesia.
Kritik terhadap Peran Pemerintah dalam Kebudayaan
Sorotan terhadap kurangnya peran pemerintah dalam memperhatikan dan mengelola kebudayaan semakin memuncak. Banyak kalangan, termasuk tokoh kebudayaan, maestro, pelaku film, dan masyarakat umum, merasa bahwa kebudayaan tidak mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah.Â
Fenomena ini tercermin dalam ketidakseimbangan antara sumber daya yang dialokasikan untuk sektor kebudayaan dibandingkan dengan sektor-sektor lain yang dianggap lebih "penting" atau "mendesak" dalam skala prioritas pemerintah.
Kurangnya perhatian ini tercermin dalam minimnya dana yang dialokasikan untuk program-program kebudayaan, keterlambatan dalam penyusunan kebijakan yang berkelanjutan untuk pelestarian warisan budaya, serta kurangnya dukungan untuk kegiatan seni dan budaya di tingkat lokal maupun nasional. Fenomena ini menjadi bukti bahwa kebudayaan masih dianggap sebagai aspek yang kurang mendesak dalam agenda pembangunan pemerintah.