Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Tambahan Waktu Libur: Resep Sehat untuk Karyawan dan Guru yang Stres

13 Maret 2024   11:04 Diperbarui: 15 Maret 2024   00:41 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tambahan Waktu Libur: Resep Sehat untuk Karyawan dan Guru yang Stres! (Pexel.com/Andrea Piacquadio)

Stres seringkali muncul karena jadwal kerja yang padat, batas waktu yang ketat, atau lingkungan kerja yang tidak sehat. Hal ini bisa berdampak buruk pada kesejahteraan mental, produktivitas, dan kualitas kerja secara keseluruhan.

Oleh karena itu, penting bagi organisasi dan pemerintah untuk memperhatikan kesehatan mental karyawan.

Inisiatif seperti yang diusulkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk memberikan tambahan waktu libur kepada karyawan BUMN merupakan langkah positif dalam mendukung kesehatan mental karyawan.

Dengan memberikan kesempatan untuk istirahat tambahan, diharapkan karyawan dapat merasa lebih segar, terhindar dari stres berlebihan, dan menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi mereka.

Dalam situasi di mana beban kerja terus meningkat dan masalah kesehatan mental menjadi perhatian global, penting bagi organisasi dan pemerintah untuk terus memperjuangkan upaya-upaya yang meningkatkan kesehatan mental karyawan.

Hal ini penting agar karyawan dapat bekerja lebih efektif dan produktif, sambil menjaga keseimbangan dan kesejahteraan mental mereka.

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengusulkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan BUMN dengan memberikan tambahan waktu libur, khususnya libur hari Jumat, sebagai upaya untuk menjaga kesehatan mental mereka. Berikut adalah rincian dari usul tersebut:

  • Penambahan Waktu Libur: Erick Thohir mengusulkan bahwa karyawan BUMN diberikan tambahan waktu libur hingga 3 hari dalam seminggu, namun dengan syarat mereka telah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu. Artinya, karyawan yang telah mencapai batas jam kerja tersebut akan mendapat kesempatan tambahan untuk beristirahat sebagai penghargaan atas kerja keras mereka.
  • Pembatasan dan Ketentuan: Meskipun memberikan tambahan waktu libur, usul ini tidak dimaksudkan untuk mendorong keengganan dalam bekerja. Sebaliknya, usul ini menekankan bahwa waktu libur tambahan diberikan dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh karyawan. Salah satu syarat utamanya adalah telah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu. Dengan begitu, tambahan waktu libur diharapkan menjadi insentif bagi karyawan untuk tetap produktif dan berkontribusi maksimal dalam pekerjaan mereka.

Dengan demikian, usul Erick Thohir bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesejahteraan mental karyawan BUMN.

Dengan memberikan kesempatan untuk istirahat tambahan, diharapkan karyawan dapat merasa lebih segar dan terhindar dari stres berlebihan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kinerja dan kualitas kerja mereka.

Selain itu, dengan adanya pembatasan dan ketentuan yang jelas, usul ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa karyawan tetap fokus dan berkomitmen terhadap tugas-tugas mereka meskipun diberikan tambahan waktu libur.

Dalam konteks perbandingan dengan guru, terdapat perbedaan signifikan dalam aturan dan struktur beban kerja yang berlaku. Berikut adalah deskripsi dari perbedaan-perbedaan tersebut:

  • Beban Kerja Guru: Aturan yang mengatur beban kerja guru telah diatur dengan ketat, yang mencakup jam kerja efektif selama 37,5 jam per minggu. Hal ini berarti bahwa guru memiliki batasan waktu kerja yang telah ditetapkan secara jelas, yang mencakup jam kerja yang harus dihabiskan untuk kegiatan pengajaran, perencanaan, dan evaluasi.
  • Kegiatan yang Mencakup: Beban kerja guru tidak hanya mencakup waktu yang dihabiskan di kelas saat mengajar, tetapi juga meliputi berbagai kegiatan yang terkait dengan proses pembelajaran. Ini termasuk perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran di kelas, evaluasi hasil pembelajaran, serta memberikan bimbingan dan pelatihan kepada siswa. Selain itu, guru juga mungkin memiliki tugas tambahan sesuai dengan kebutuhan, seperti mengelola kegiatan ekstrakurikuler, membimbing siswa dalam kompetisi akademik, atau berpartisipasi dalam proyek sekolah lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun