Kedua, Penguatan Koalisi Oposisi: Partai politik yang berada di oposisi dapat memperkuat koalisi mereka dengan cara meningkatkan kerjasama dan komunikasi antarpartai. Dengan memiliki koalisi yang solid, partai politik oposisi dapat memiliki suara yang lebih kuat dalam menentang kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan atau tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Ketiga, Mendorong Partisipasi Politik: Masyarakat dapat didorong untuk aktif terlibat dalam proses politik, baik melalui pemilihan umum maupun melalui partisipasi dalam organisasi dan gerakan masyarakat sipil. Dengan meningkatkan partisipasi politik masyarakat, partai politik oposisi akan mendapatkan dukungan yang lebih besar dan dapat memperkuat peran mereka dalam sistem politik.
Keempat, Penguatan Institusi Pendukung: Mendorong penguatan lembaga-lembaga pendukung demokrasi seperti media independen, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga penelitian politik. Institusi-institusi ini dapat berperan sebagai kontrol sosial terhadap kekuasaan politik dan memberikan dukungan kepada partai politik oposisi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Terakhir, Peningkatan Kapasitas: Partai politik oposisi perlu meningkatkan kapasitas mereka dalam hal penelitian, advokasi, dan komunikasi politik. Ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendukung demokrasi atau lembaga internasional yang bergerak di bidang politik.
Oleh karena itu, penting bagi partai politik untuk mengakui dan mendukung peran oposisi dalam menjaga demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H