Topik pamer kekayaan di media sosial sekarang ini lagi serunya. Kompasiana juga menjadikan topik ini sebagai topik pilihan.
Pada prinsipnya pamer kekayaan dianggap sebagai perilaku yang kurang baik. Kurang sopan juga. Selain itu, masih banyak dampak buruk lainnya.
Ada beberapa contoh perilaku suka pamer. Makanan enak dipamer. Pertengkaran antara suami dan istri diposting. Kurang garam diupload ke beranda media sosial.
Fokus tulisan ini pada penagihan utang di media sosial sebagai bentuk pamer kekayaan. Kok bisa?Â
Saya masih ingat baik dengan sebuah kejadian di tahun 2022 yang lalu. Â Ada sebuah postingan penagihan utang tampil di beranda media sosial. Buruknya, postingan itu menyebut jelas nama peminjam. Nominal uang yang dipinjam juga dicantumkan. Tidak banyak juga jumlah uangnya
Pamer penagihan pinjaman uang sebagai bentuk pamer kekayaan sebenarnya tidak tepat dan sangat tidak etis. Ada beberapa alasan mengapa seseorang mungkin melakukan tindakan seperti ini, meskipun ini tidak dapat dianggap sebagai tindakan yang baik atau benar. Beberapa alasan mungkin termasuk:
1. Kebutuhan akan pengakuan sosial
Beberapa orang mungkin merasa perlu mendapatkan pengakuan sosial dengan cara apa pun, termasuk dengan memamerkan uang yang dipinjamkan kepada orang lain. Dengan cara ini, mereka dapat merasa lebih dihargai atau diakui di antara kelompok teman atau masyarakat.
2. Kegagalan pengelolaan keuangan
Seseorang yang memiliki masalah dengan pengelolaan keuangan dan hutang mungkin merasa perlu memamerkan penagihan pinjaman uang untuk menunjukkan bahwa mereka dapat mengatur keuangan mereka dengan baik dan dapat meminjam uang dari institusi keuangan.
3. Tindakan pamer yang tidak dewasa
Beberapa orang mungkin memandang penagihan pinjaman uang sebagai tindakan yang tidak dewasa, namun melihatnya sebagai cara untuk memamerkan kekayaan dan mengesankan orang lain.
Namun, penting untuk diingat bahwa meminjam uang harus dipandang sebagai sebuah tanggung jawab yang harus diambil dengan serius dan perlu dipikirkan dengan hati-hati. Meminjam uang dan kemudian memamerkan itu dapat menjadi tindakan yang tidak pantas dan dapat berakibat buruk pada citra diri seseorang.
Pada kejadian di atas berbagai ragam reaksi muncul. Kebanyakan beranggapan bahwa postingan terlalu tega dilakukan. Dari peristiwa itu, ada beberapa dampak buruk yang signifikan, antara lain:
1. Meningkatkan rasa iri dan cemburu pada orang lain
Pamer penagihan utang dapat membuat orang lain merasa tidak nyaman dan merasa iri atau cemburu. Hal ini dapat merusak hubungan sosial dan mengurangi tingkat kepercayaan di antara teman atau keluarga.
2. Menyebabkan kesan negatif pada orang lain
Orang yang pamer dapat dianggap sombong atau mempertontonkan diri, yang dapat merugikan hubungan sosial dan citra diri seseorang.
3. Mengurangi fokus pada nilai-nilai penting
Terlalu fokus pada benda-benda material atau kemewahan dapat mengurangi perhatian pada hal-hal yang lebih penting dalam hidup, seperti hubungan sosial, kesehatan, atau pengembangan diri.
4. Memperburuk masalah finansial
Pamer dan kebiasaan penagihan utang dengan cara yang tidak pantas dapat menyebabkan masalah jangka panjang. Orang yang merasa punya hutang tidak akan mebayar pinjamannya. Dia sudah terlanjur malu.
5. Menimbulkan perasaan tidak puas
Terlalu banyak fokus pada apa yang dimiliki orang lain dapat mengakibatkan perasaan tidak puas dan merasa tidak cukup bahagia dengan apa yang dimiliki sendiri.
6. Melanggar privasi
Pamer penagihan utang di media sosial dapat melanggar privasi orang yang berhutang. Hal ini dapat membuat orang yang berhutang merasa tidak nyaman atau malu.
7. Memburuknya citra diri
Pamer penagihan utang di media sosial juga dapat membuat citra diri orang yang menagih utang menjadi buruk. Hal ini dapat mempengaruhi hubungan sosial dan profesional seseorang.
8. Menimbulkan konflik
Pamer penagihan utang di media sosial dapat menimbulkan konflik dengan orang yang berhutang. Hal ini dapat membuat hubungan antara pihak yang menagih dan berhutang semakin buruk.
9. Melanggar hukum
Pamer penagihan utang di media sosial dapat melanggar hukum jika menggunakan kata-kata atau tindakan yang mengancam atau melecehkan. Hal ini dapat membuat pihak yang menagih utang terkena tuntutan hukum.
Pamer penagihan utang di media sosial tidak efektif dalam menyelesaikan masalah utang. Hal ini dapat membuat orang yang berhutang semakin enggan untuk membayar utang.
Pamer dapat mempengaruhi hubungan sosial, kesejahteraan emosional, dan masalah finansial seseorang. Oleh karena itu, penting untuk menghindari perilaku pamer dan fokus pada nilai-nilai yang lebih penting dalam hidup.
Oleh karena itu, sebaiknya sikap bijak dalam menggunakan medsos itu penting. Sebaiknya media sosial digunakan untuk sharing kebaikan. Sebisa mungkin apa yang diunggah dan apa yang ditulis sudah dipikir matang-matang. Karena apa yang diunggah ke media sosial bisa jadi multi tafsir bagi yang melihatnya.
Perilaku berbagi tentu lebih berdampak positif dari sekadar pamer-pamer yang justru akan mengundang reaksi negatif dari pengguna internet lainnya. Hati-hati dengan apa yang diunggah. Apalagi saat ini sudah ada UU ITE yang dapat menjerat orang-orang pengguna media sosial yang tidak bijak. Bijaklah dalam menggunakan media social sebab orang yang bijak itu orang yang cerdas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H