Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cara Mudah Mendapatkan Nilai Angka Kredit Lewat Point Buku untuk Guru ASN

7 Maret 2023   17:14 Diperbarui: 13 Maret 2023   00:16 1923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apakah Anda berprofesi sebagai guru ASN? Jika jawabannya iya, maka resume pertemuan ke 25 dari Kelas Belajar Menulis Nusantara (KBMN) ini cocok untuk Anda. Materi ini berkaitan erat dengan Kenaikan pangkat khususnya pada point buku.

Namun ada pertanyaan. Buku atau tulisan yang bagaimanakah yang masuk kategori kenaikan pangkat PNS? Apa saja jenisnya dan bagaimana prosedur teknis mendapatkan poin dari karya tulis yang kita hasilkan?

Pada jalur pengembangan keprofesian (PPK) terdapat semua kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja. Poin tentang buku berada pada jalur ini

Secara rinci jalur PPK menjelaskan tentang pelatihan, seminar, workshop, sertifikasi, publikasi ilmiah, pengembangan produk atau layanan, dan kegiatan lain yang relevan dengan bidang tugasnya.

PPK mengacu pada Permenpan RB No. 16 tahun 2009. Dalam Permenpan ini ada 3 hal yang harus disiapkan oleh ASN untuk kenaikan pangkat, yaitu: Kegiatan Pengembangan Diri (PD), Publikasi Ilmiah (PI), Karya Inovatif (KI).

Beberapa bentuk karya publikasi ilmiah bagi PNS untuk kenaikan pangkat guru bisa berupa presentasi di forum ilmiah, laporan hasil penelitian tindakan kelas (PTK), tinjauan ilmiah, tinjauan ilmiah popular, artikel ilmiah, buku pelajaran, modul/diktat, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, buku pedoman guru.

Publikasi ilmiah dapat terdiri dari: (1) Buku Teks Pelajaran, (2) Buku Pengayaan yang terdiri dari Modul/Diktat pembelajaran, Buku dalam Bidang Pendidikan, Karya Terjemahan, dan (3) Buku Pedoman Guru.

Pada poin inilah sebenarnya kita dapat membuat buku sebagai pemenuhan nilai Angka Kre dit (AK) untuk Publikasi Ilmiah (PI).

1. Buku Publikasi Ilmiah

a.  Buku Hasil Penelitian. 

Buku hadil penelitian dapat dilakukan dengan mengubah laporan penelitian dalam bentuk buku. Buku yang diterbitkan ber-ISBN, beredar secara nasional dan ada pengakuan dari BNSP. Pada poin ini angka kredit yang dihasilkan adalah 4.

b. Buku Pelajaran

Buku pelajaran harus memenuhi ketentuan syandar. Harus mempunyai ISBN lengkap. Buku pelajran berisi tentang pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Angka kredit yang dihasilkan jika BNSP AK 6, ber-ISBN AK 3, dan tidak ber-ISBN AK 1

 c.  Buku Pengayaan 

Contoh buku pengayaan adalah modul/diktat, buku pendidikan, dan karya terjemahan. 

Pembuatan modul bertujuan agar siswa dapat belajar secara mandiri. 

Sedangkan diktat bertujuan untuk mempermudah/ memperkaya materi pelajaran yang disampaikan oleh guru. Rentan waktu pembuatan bisa per semester atau dibuat per tahun. Poin angka kredit yang dihasilkan jika diterbitkan pada tingkat Provinsi AK 1,5, tingkat kota/kab. AK 1, dan tingkat sekolah AK 0,5. 

Untuk buku bidang pendidikan merupakan buku yang berisi pengetahuan terkait dengan bidang pendidikan. Jika buku tersebut ber-ISBN AK 3, dan jika tidak ISBN AK 1,5. 

Karya terjemahan adalah tulisan yang dihasilkan dari penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah yang akan digunakan untuk membantu proses pembelajaran. AK untuk karya terjemahan adalah 1.

d. Buku Pedoman Guru

Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dijilid. Pada proses pengajuan naik pangkat hanya boleh 1 setiap pengajuan. Angka kredit yang dihasilkan adalah 1,5.

2. Buku Karya Inovatif

Selain buku publikasi ilimiah ada juga karya inovatif. Membuat karya inovatif sesuai lampiran Permenpan No: PER/16/M.PAN-RB/11/2009, Tanggal 10 November 2009. 

Dalam lampiran permen ini disebutkan beberapa langkah-langkah dalam membuat karya inovatif.  Diantaranya disebutkan menemukan teknologi tepat guna, membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum, mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pada tingkat nasional dan menemukan/menciptakan karya seni

Beberapa buku karya inovatif yang diakui untuk meningkatkan angka kredit point antara lain

  • Buku Kumpulan Puisi, dengan ketentuan buku berisikan 20 puisi atau lebih kategori sederhana, dan lebih dari 40 puisi kategori kompleks.
  • Buku Kumpulan Cerpen, dengan ketentuan buku terdiri dari 5 cerpen atau lebih kategori sederhana, dan lebih dari 10 cerpen kategori kompleks.
  • Buku Novel, dengan ketentuan satu novel kategori sederhana, dan dua novel kategori kompleks.

 

Buku untuk kenaikan pangkat ada yang masuk pada Publikasi Ilmiah dan ada yang masuk pada Karya Inovatif. Semua buku tersebut dapat digunakan untuk kenaikan pangkat sejak gol III/c s.d IV/e. Untuk ke golongan IV/d wajib ada yang ber-ISBN. Buku antologi hanya dapat nilai AK jika minimal menulis 20 puisi atau 5 cerpen.

Buku hasil penelitian ber-ISBN yang beredar secara nasional AK nya 4. Buku teks pelajaran ber-ISBN nilai AK nya 3; yang tidak ber-ISBN nilai AK nya 1. Buku mapel yang ber-BSNP AK nya 6. Bila buku pelajaran ditulis beberapa penulis maka pembagian AK nya menggunakan persentase. Jika 2 penulis, maka penulis utama dapat 60 persen dan penulis kedua 40 persen dari AK 3, 4 atau 6.

Untuk modul atau diktat hendaknya ditulis per semester, jika digunakan di tingkat sekolah AK nya 0,5, di tingkat kabupaten AK nya 1 dan tk propinsi AK nya 1,5. Jika modul dibuat per tahun maka AK nya 1,2 dan 3. untuk karya terjemahan yang menunjang pembelajaran AK nya 1. Semua guru bidang studi dapat menulis buku antologi, puisi, cerpen, naskah drama atapun novel.

Penerbitan artikel ilmiah dalam jurnal bisa ditulis cepat asalkan laporan penelitian sudah selesai. Untuk buku wajib bentuk cetak. Bentk elektronik digital harus dicetak bersadar regulasi yang berlaku saat ini. Untuk buku solo ber ISBN AK nya 3. Untuk tesis tidak bisa dinilaikan , harus dirubah dalam bentuk laporan penelitian pembelajaran, setelah diseminarkan , baru diubah dalam bentuk artikel dan dijurnalkan.

Untuk sertifikat webinar wajib ada surat tugas dan laporan Pengembangan Diri nilai 0,1. kalau diklat online 30-80 jam nilai AK 1 dan 2. Modul tidak harus ber ISBN dengan AK 0,5 persemester.

Untuk III/a ke III/b hanya membutuhkan nilai PD 3 , karya buku innovatif bisa dinilaikan tetapi tidak wajib. Kumpulan artikel tidak bisa dinilaikan, hendaknya dikoran atau majalah baru bisa dinilaikan. tulisan dalam buku antologi lebih dari 10 orang ber ISBN bisa dialihkan AK nya jika menjadi artikel asalah diterbitkan di surat kabar atau majalah

Manfaat menulis buku selain untuk mnyebarkan ilmu, menjadi guru profesional juga untuk kenaikan pangkat.Untuk kenaikan pangkat perhatikan angka kredit ( AK ) setiap buku, baik kategori Publikasi Ilmiah ( PI ) atau yang masuk pada Karya Inovatif ( KI).

Sumber: Tulisan ini adalah hasil diskusi bersama dalam kegiatan "Point Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS" bersama narsum Dr. Imron Rosidi, M. Pd dalam Kelas Belajar Menulis Nusantara PGRI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun