Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Seragam Adat Sekolah Perlu dengan Pengecualian

24 Oktober 2022   16:42 Diperbarui: 25 Oktober 2022   21:07 1408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://akurat.co/
https://akurat.co/

Perlengkapan Lainnya (Celana panjang dan baju Putih, Sepatu)

Kita bisa memprediksi untuk jenis perbelanjaan perlengkapan lainnya, seorang kepala keluarga menghabiskan uang sebanyak Rp 500.000.

Jadi total keseluruhan pengeluaran untuk pakaian adat pria Manggarai adalah Rp 1.800.000 untuk satu siswa. Bagaimana kalau dalam satu keluarga ada dua anak yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah dan menengah. Orang tua pasti punya beban yang lebih berat lagi.

Menurut hemat saya agar Permendikbud Ristek Nomor 50 tahun 2022 bisa diterapkan maka pemerintah melakukan beberapa langkah berikut:

Survey

Mengapa harus suvey? Survey lapangan perlu dilakukan agar memperoleh fakta riil di lapangan. Apakah orang tua mampu mengadakan seragam adat sekolah. Survey melakukan evaluasi serta perbandingan terhadap hal yang telah dilakukan baik secara sensus maupun secara sampel. Hasilnya untuk pembuatan rencana dan pengambilan keputusan

Pemerintah menanggung sebagian dari biaya pengadaannya

Beban pengadaan seragam adat sekolah juga dibebankan kepada pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian mengatur  anggaran dan perbelanjaan melalui dana Bos untuk pengadaan pakaian adat yang mahal. Kelihatannya ide seperti ini sombong tetapi aksi tersebut menyelamatkan penduduk miskin sebanyak 26 juta.

Perlu diambil sebagian sebagai keterwakilan

Menurut saya jika Permendikbud Ristek Nomor 50 tahun 2022 tetap diterapkan maka perlu hanya mengambil sebagaiannya saja. Misalkan hanya mengenakan kain saja atau topi saja. Atau baju seragam yang sudah dimofikasi dengan motif pakaian adat. Pada point inilah yang saya maksudkan Pemakaian Seragam baju adat perlu diterapkan dengan pengeculian. Dengan kata lain, keterwakilan dari keseluruhan pakaian adat daerah setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun