Jujur dalam menggarap tema:Â Kereta Api, Transportasi Sejuta Kenangan, saya mengalami konflik dalam diri. Apakah saya menulis atau tidak sama sekali menulis topik tersebut. Konflik internal ini berujung pada keberanian untuk menulis topic kereta api.
Konflik internal yang telah penulis sebutkan berkaitan erat dengan pengalaman pribadi penulis. Penulis belum pernah naik kereta api pada satu sisi dan pada sisi yang lain berani menulis tentang kereta api. Mudah-mudahan saya tidak mendapat komentar yang membuat saya jadi canggung nantinya. Komentar yang membuat penulis canggung misalnya:Â
"Ahhh...Tidak pernah naik kereta api tetapi berani menulis tentang pengalaman naik kereta api. Atau bagaimana mungkin bisa berbagi cerita dan kisah, kenangan, hingga nostalgia seputar perkeretapian, penulisnya tidak pernah naik kereta api "
Saya yakin pembaca pasti memiliki banyak ragam reaksi membaca judul tulisan ini. Ada yang kaget, heran, geli atau perasaan apapun yang disandangkan pembaca kepada penulis. Semua rasa itu dengan lapang dada penulis menerimanya. Saya sangat bersyukur  kalau memang pembaca tidak memiliki perasaan seperti itu.
Pembaca Kompasiana yang budiman, saya bukannya tidak memiliki alasan untuk memilih judul:Â "Kereta api: Barang Aneh yang Tak Pernah Terlihat wujudnya di Dunia Nyata". Â Alasan saya dalam memilih judul adalah sebagai berikut:
Pertama, kereta api belum ada di luar Pulau Jawa. Maaf kalau pengetahuan tentang perkerataapian saya kurang. Tidak mengherankan apabila saya mengatakan bahwa kereta api merupakan barang Aneh yang tak pernah lihat di dunia Nyata
Kedua, Nama kereta api memang dikenal sebatas pengetahuhan. Pengetahuan  tentang kereta api diperoleh dari cerita orang, mendengar lagu atau menyanyikan lagu Naik kerata api tuts...tutsssss, ditonton melalui video dan dilihat melalui gambar. Secara pengetahuan memang mengenalnya tetapi menikmati atau duduk manis di dalam kereta api belum pernah mengalaminya.
Sebenarnya saya memilik tiga tujuan menggarap topik. Kereta Api, Transportasi Sejuta KenanganÂ
Pertama, menggugah pengambil kebijakan untuk mulai membuka mata terhadap pulau-pulau di luar Jawa. Saya sendiri tidak tahu apakah ada peraturan perundangan-undangan yang membatasi penyebaran jasa trasnportasi kereta api di luar Pulau Jawa. Jika tidak ada, cobalah untuk memberanikan diri untuk membuka jalur kereta api di luar pulau Jawa.Â
Kedua, Pemerataan mode transportasi sebaiknya dilakukan sesegera mungkin agar pertumbuhan ekonomi atau kemanfaatan lain dari terbukanya akses transportasi semakin membaik.Â
Ketiga, Melalui tulisan ini penulis berharap anak cucu tidak hanya mengetahui kereta api melalui cerita, video atau melihat gambar tetapi juga sebagai pengguna jasa kereta api.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H