Mohon tunggu...
Evoryo Carel Prabhata
Evoryo Carel Prabhata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Jember Mengembangkan Usaha Internet RT/RW

28 Agustus 2021   12:45 Diperbarui: 28 Agustus 2021   13:12 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi COVID-19 memaksa masyarakat untuk beradaptasi, adaptasi tersebut cenderung mencakup pada seluruh sektor kehidupan, dengan tujuan agar tetap berjalan normal. Hal ini juga berlaku pada program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang setiap tahunnya diselenggarakan oleh Universitas Jember. Dengan tetap menyesuikan protokol kesehatan, penyesuaian program, penyesuaian daya hasil dan daya guna yang diharapkan, terselenggaralah program KKN di masa pandemi ini. KKN ini dilaksanakan dilokasi terdekat mahasiswa, dengan visi bahwa pengembangan atau pengabdian dapat dilakukan di komunitas terdekat. Dibatasinya mobilitas masyarakat ini, menyebabkan berkurangnya sumber mata pencaharian masyarakat, terutama Unit Usaha Kecil dan Menengah yang menggunakan metode konvensional. Sebagai respons dari permasalahan ini, program KKN UNEJ juga mengusung tema salah satunya “Program Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak COVID-19”.

Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember termasuk dalam wilayah yang menjadi sasaran KKN Back To Village III UNEJ. Sebagai dampak dari Pandemi, masyarakat mulai beralih melaksanakan kegiatannya secara daring atau online. Sektor pendidikan, kesehatan, administrasi, bahkan untuk keperluan sehari-hari dapat dilakukan secara daring. Oleh karena itu, terdapat peluang usaha yang nyata bagi usaha penyedia layanan internet, mengingat harganya yang relatif lebih murah dibandingkan dengan layanan karu prabayar. Abdullah Muhammad Kholidin A. (sering dipanggil Ardan), melihat peluang ini sebagai mata pencahariannya. Desa Jelbuk memiliki perkembangan permintaan dalam layanan internet, yang membuatnya harus menyesuaikan dengan daya beli masyarakat Desa Jelbuk dengan harga layanan internetnya. Tidak hanya itu, beliau harus menyesuaikan model usahanya dengan perkembangan situasi pandemi. Berdasarkan wawancara pada tanggal 15 Agustus, beliau mengatakan “Usaha saya masih konvensional, apabila ada warga yang ingin pasang, biasanya kerumah saya, begitu pula dengan pembayarannya masih dengan tunai”. Hal ini memjadi problematik, mengingat kontak orang-perseorangan pada masa pandemi berpotensi untuk menularkan COVID-19. Tidak hanya itu, beliau menambahkan “ Usaha ini saya kelola sendiri, apabila ada masalah, ya saya yang keliling”.

Berdasarkan informasi diatas, dapat disimpulkan bahwa usaha Saudara Ardan membutuhkan pembaruan yang nyata. Pelaksana KKN (Evoryo Carel Prabhata, Grup 32) merencanakan program untuk memodernisasi pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Saudara Ardan. Hal itu berupa, modernisasi pelayanan pelanggan dan modernisasi pelayanan pembayaran pelanggan. Terdapat variasi platform yang menyediakan layanan pengelolaan usaha, bahkan secara cuma-cuma, namun pelaksana hendak menggunakan platform “Whatsapp Business” dan “Canva” sebagai platform yang akan digunakan oleh Saudara Ardan. Platform “Whatsapp Business” dipilih mengingat platform Whatsapp cukup populer dan sasaran KKN familier terhadap penggunaannya. Dalam mendesain produk visual seperti poster, pamflet dan banner lazim digunakan program perangkat lunak yang berbasis komputer, namun mengingat keterbatasan sumber daya, digunakannya platform “Canva” yang berbasis smartphone android menjadi alternatif.  

Penggunaan platform diatas juga akan didukung dengan edukasi dasar-dasar pengelolaan unit usaha yang akan dilaksanakan oleh Pelaksana KKN. Mengingat kebutuhan akan layanan internet yang meningkat, mitra usaha Saudara Ardan memiliki peluang yang menjanjikan. Peluang tersebut ada baiknya disambut oleh kesiapan unit usaha yang akan dikembangkan bersama dengan pelaksana KKN Back To Village III ini.


(Evoryo Carel Prabhata/KKN/32/Jember/Agus Mahardiyanto S.E., M.A., C.STMi., CPHCM., CSF.)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun