Discussing violence against women, pembahasan yang tidak ada habisnya dikalangan para feminism.Â
Perempuan, apakah kita terkontruksi selemah itu?? Mengapa harus kita perempuan yang terus menerus terpinggirkan??Bisakah suara kita didengar??
Kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan merupakan suatu hal yang dilakukan individu guna menindas, mendeskriminasi, menyakiti individu lain. Bentuk kekerasa teradap perempuan ada 2, kekerasan verbal dan non verbal. Dalam ranah non verbal terdapat jenis kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Problematika kekerasan terhadap perempuan menjadi masalah yang kian hari menjadi-jadi.
Bukti apa yang mendasari narasi diatas?? Benarkan kasus kekerasan terhadap perempuan cukup marak terjadi??
Diindonesia sendiri, sebagaimana Data CATAHU atau catatan tahunan yang merekam data-data korban kekerasan terhadap Perempuan dari hasil kompilasi data Komnas Perempuan, Badan Peradilan Agama, Pengadilan, Kepolisian, Rumah Sakit mengemukakan bahwa pada tahun 2023 kekerasan terhadap Perempuan diranah publik mengalami peningkatan 44% dan diranah negara 176%.Â
Pada ranah publik jumlah kasus meningkat 44% dari 2.910 kasus di tahun 2022 menjadi 4.182 kasus di tahun 2023. Sedangkan di ranah negara terjadi peningkatan yang secara siginifikan sebanyak 176%, dari 68 kasus tahun 2022 menjadi 188 kasus tahun 2023.
Kemudian dalam data terbaru yang dirilis oleh WHO mengemukakan bahwa 1 dari 3 perempuan didunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Bahkan secara global 38% kekerasan yang berujung pada pembunuhan terhadap Perempuan dilakukan oleh pasangan mereka sendiri. Jika menilik data perempuan yang menjadi korban pembunuhan di Indonesia, 60% kasus diidentifikasi terjadi dalam lingkup rumah tangga yang berujung pada pembunuhan.Â
Jenis pembunuhan diindentifikasi terbanyak adalah dengan melakukan penusukan benda tajam diikuti dengan pemukulan. Rumah tepat pulang dan merasakan kedamaian menjadi hal yang mencekam bagi Perempuan. Â
Lalu apa penyebab kekerasan-kekerasan terhadap perempuan ini bisa terjadi??
Penyebab kekerasan terhadap perempuan cukup beragam, dan yang paling umum adalah karena kondisi ekonomi. Kondisi ekonomi yang "Amburadul" membuat keadaan distabilitas emosi yang kemudian dimanifestasikan dalam bentuk kekerasan pada yang dianggap lebih lemah. We know, in some ways women cannot be equal to men. But, women have the right to justice. Perempuan adalah manusia yang mempunyai hak hidup, hak mengambil keputusan dengan berbagai pertimbangan, perempuan punya hak untuk memiliki ingin seperti apa mereka kedepan.Â
Kekerasan pada perempuan bermula ketika perempuan tidak boleh bekerja dan harus fokus mengurus rumah tangga, harus menuruti suami, there is never a long discussion in decision making in the family, padahal pernikahan merupakan upaya kerjasama seumur hidup.