Mohon tunggu...
Evita Yolanda
Evita Yolanda Mohon Tunggu... Dokter - Dokter

Karena sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Ikrar Sumpah Dokter di Tengah Bocornya Bahtera BPJS Kesehatan

12 Agustus 2018   13:13 Diperbarui: 13 Agustus 2018   15:40 3976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelima, potensi pelanggaran sumpah dan kode etik oleh dokter.

"Dokter berpotensi melanggar sumpah dan kode etik, yaitu melakukan praktik kedokteran tidak sesuai standar profesi. Kewenangan dokter dalam melakukan tindakan medis diintervensi dan direduksi oleh BPJS. Ini berisiko meningkatkan konflik antara dokter dengan pasien, serta dokter dengan fasilitas pelayanan kesehatan."

-- Prof. dr. Ilham Oetama Marsis, Sp.OG. (K), Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia

Meski klinisi dan BPJS berseberangan, yang dituju seharusnya sama, yaitu kesehatan penderita.

Mengatur jaminan kesehatan bangsa sebesar ini tidak mudah, namun berhadapan atau menjadi pihak yang menanggung akibat keputusan dari atas juga tidak mudah.

Semoga BPJS segera mencapai ekuilibrium kendali biaya dan mutu, karena para dokter sepanjang hidupnya bertanggungjawab atas sepuluh butir sumpah, dengan ikrar yang kelima berbunyi:

"Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan."

Salam hormat dan salam Kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun