Mohon tunggu...
Evita P A Rambu Sada Rewa
Evita P A Rambu Sada Rewa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana

S1 Teknik Informatika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebebasan Berpendapat di Kalangan Mahasiswa

20 Januari 2024   17:03 Diperbarui: 20 Januari 2024   17:20 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : persmaporos.com

Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari sebuah demokrasi, kebebasan ini memiliki dasar hukum yang telah diatur dalam pasal 28 UUD Negara Republik Indonesia 1945. Di kalangan mahasiswa, kebebasan berpendapat menjadi tonggak utama dalam membentuk pandangan kritis, dan membawa perubahan positif. Peran aktif mahasiswa dalam menjalankan prinsip demokrasi bukan hanya menciptakan lingkungan kampus yang dinamis, tetapi juga membentuk pemimpin masa depan yang kritis, responsif, dan bertanggung jawab. Artikel ini akan menjelajahi peran kebebasan berpendapat di antara mahasiswa, menggali dampaknya dalam perkembangan intelektual dan kontribusinya terhadap dinamika sosial.

  1. Membentuk Pemimpin Masa Depan yang Kritis dan Responsif

Kebebasan berpendapat bagi mahasiswa bukan hanya sekedar mengutarakan pendapat, namun juga mengembangkan pemimpin yang kritis dan responsif. Mahasiswa yang terlibat aktif dalam proses ini berpotensi menjadi pemimpin masa depan yang memahami kompleksitas permasalahan global dan regional.

  1. Kebebasan Berpendapat sebagai Landasan Pendidikan Kritis

Kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa merupakan hal mendasar untuk  pengembangan berpikir kritis. Dalam suasana akademis yang mengedepankan kebebasan berekspresi, mahasiswa merasa berhak mengutarakan pendapat, bertanya, dan menentang gagasan yang ada. Hal ini menciptakan lingkungan belajar yang membangun pemikiran kreatif dan analisis yang rinci.

  1. Kebebasan Berpendapat sebagai Alat Perubahan Sosial

Mahasiswa seringkali menjadi agen perubahan sosial. Kebebasan berpendapat memberikan mereka sarana untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap ketidakadilan, merespon isu-isu kontemporer, dan memobilisasi dukungan untuk perubahan. Dalam hal ini, kebebasan berpendapat tidak hanya menjadi hak, tetapi juga tanggung jawab untuk berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih adil.

  1.  Pluralitas Ide sebagai Kekayaan Intelektual

Mahasiswa adalah kelompok yang heterogen, mewakili berbagai latar belakang, keyakinan, dan pengalaman. Kebebasan berpendapat memberikan ruang bagi keragaman ideologi. Dengan saling menghormati perbedaan dan mendukung diskusi terbuka, mahasiswa dapat menggali sudut pandang yang beragam, memperkaya pemahaman mereka tentang isu-isu kompleks.

  1. Tantangan dan Keterbatasan Kebebasan Berpendapat

Dalam menyampaikan kebebasan berpendapat, mahasiswa juga dihadapkan pada tantangan dan keterbatasan. Adanya batasan-batasan tertentu, baik dalam lingkup institusi pendidikan maupun sosial, dapat mempengaruhi sejauh mana kebebasan berpendapat dapat diwujudkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun