Mohon tunggu...
Evita NorEffendy
Evita NorEffendy Mohon Tunggu... Guru - mahasiswi

Hobi menyanyi dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konsep Pendidikan IPS dalam Kurikulum Merdeka

7 Juni 2023   14:13 Diperbarui: 7 Juni 2023   14:27 4365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan Kurikulum berasal dari bahasa latin, curiculum yang berarti bahan pengajaran. Kata kurikulum selanjutnya menjadi suatu istilah yang digunakan untuk menunjukan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah (Dede Rosyada, 2004). Dede Rosyada mengatakan bahwa "kurikulum merupakan inti dari sebuah penyelenggaraan pendidikan. Murray Print. mendefinisikan Kurikulum sebagai semua ruang pembelajaran terencana yang diberikan kepada siswa oleh lembaga pendidikan dan pengalaman yang dinikmati oleh siswa saat kurikulum itu terapkan". Kurikulum sebagai alat dalam pendidikan memiliki berbagai macam fungsi dalam pendidikan yang sangat berperan dalam kegunaannya. Fungsi Kurikulum adalah sebagai berikut, yaitu fungsi penyesuaian yaitu kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karena lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah. 

Kemudian terdapat fungsi integrasi yaitu sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat. Ketiga ada fungsi diferensiasi yaitu sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani. Saat ini Indonesia tengah mengalami perpindahan kurikulum pembelajaran dari kurikulum 2013 menjadi kurikulum merdeka. Dalam perpindahan kurikulum ini tentunya terdapat perbedaan yang cukup signifikan antar keduanya. Kurikulum merdeka ini berasal dari kebijakan merdeka belajar yang dikeluarkan oleh Nadhim Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 

Menurut Nadhim Makarim dikutip oleh M Badrus, "merdeka belajar adalah kebebasan berfikir, kebebasan otonomi yang diberikan kepada elemen pendidikan yang bertujuan memberi ruang kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya" (Zaman, 2022). Oleh karena perbedaan kurikulum yang terjadi tentunya konsep pembelajaran juga mengalami perubahan dan dalam setiap perubahan pasti menemui tantangannya. Salah satu pembelajaran yang ada di Indonesia yaitu pembelajaran IPS. Pembelajaran IPS adalah salah satu mata pelajaran di Sekolah Dasar, IPS merupakan pelajaran yang terintegrasi mulai dari cabang sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, serta budaya. Adanya perubahan kurikulum menjadi kurikulum merdeka berpengaruh juga pada pembelajaran IPS di SD. 

Kurikulum merdeka menempatkan siswa dalam beberapa fase yaitu fase A, fase B, fase C. Dan IPS disatukan dengan IPA pada fase B. Menyikapi hal tersebut, penulis ingin unuk mengulas terkait pembelajaran IPS di era kurikulum merdeka ini sehingga penulis akan melakukan penelitian mengenai konsep kurikulum merdeka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembelajaran IPS setelah pergantian kurikulum dari K-13 menjadi kurikulum merdeka. Metode Penelitian Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dalam penelitiannya. Penelitian ini fokus mengkaji tentang fenomena sosial. 

Menurut (Nugrahani & Hum, 2014), metode diartikan sebagai sebuah metode penelitian yang ditujukan dalam melakukan eksplorasi dan memahami suatu permasalahan sosial atau kemanusiaan. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan daa yaitu dengan kajian studi pustaka yakni studi yang memiliki tujuan mengumpulkan berbagai data serta informasi yang dibutuhkan untuk penelitian, peneliti melakukan pengkajian literatur dari berbagai sumber literatur seperti artikel ilmiah, jurnal pendidikan, buku-buku, serta sumber informasi lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan Data yang didapatkan dari hasil studi pustaka dengan menggunakan sumber literature seperti jurnal, buku, dan sebagainya kemudian dipilih menurut reliativitasnya kemudian dianalisis sesuai dengan topik yang diperlukan. Dalam hal ini teknik analisis digunakan dengan analisis deskriptif yaitu mengolah data-data yang disajikan secara kata-kata deskriptif kemudian menganalisisnya dengan melalui kata-kata pula. Pembahasan Kurikulum merupakan seperangkat program pendidikan yang direncanakan serta dilaksanakan oleh suatu instansi pendidiakn guna mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang sudah dirancang. (Ibrahim, 2012) menjelaskan bahwa kurikulum mempunyai beberapa dimensi, yaitu kurikulum sebagai ide, rencana, proses dan hasil. Kurikulum merupakan hal yang paling krusial dalam pendidikan, kurikulum ini dijadikan sebuah acuan pada penyelenggaraan pendidikan. Pemerintah memberikan sebuah kebebasan pada semua jenjang pendidikan dalam menggunakan suatu kurikulum, suatu instansi dapat memilih secara bebas kurikulum apa yang akan digunakannya, baik itu kurikulum merdeka, kurikulum darurat, maupun kurilum 2013. Sesuai dengan namanya, kurikulum ini memberikan kesan fleksibel dalam dunia pendidikan dimana satuan pendidikan terkait dapat mengatur kegiatan pembelajarannya sendiri kemudian disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik. Kurikulum merdeka ini tentu hadir sebagai penyempurna kurikulum sebelum sebelumnya. Untuk mencapai program kurikulum merdeka ini, diperlukan persiapan. Persiapan merupakan hal terpenting bagi sebuah lembaga pendidikan untuk melakukan inovasi dan menerapkan operasi perubahan baru. Namun, persiapan utamanya tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga harus diperhatikan aspek lain, termasuk kepemimpinan adaptif dengan sesuatu yang baru. Persiapan adalah apa yang membutuhkan usaha dan waktu dapat beradaptasi dengan kebijakan baru. 

Selain itu, orientasi proses pembelajaran Dalam program kurikulum merdeka ini lebih ditekankan pada kepribadian siswa yang dikait-kaitkan dengan program profil pemuda pancasila. 

Mata pelajaran IPS memiliki tujuan untuk menuntun peserta didik untuk menjadi warga negara yang demokratis dan memiliki rasa tanggung jawab dan menjadi warga negara yang cinta damai (Solehuidin, Ahmad., Habibi, Devi & Naili, 2022). Ilmu Pengetahuan Sosial adalah salah satu mata pelajaran yang harus dipelajari di sekolah dasar. Tujuan pembelajaran IPS yaitu mengajarkan peserta didik menjadi warga negara yang baik dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya sendiri, serta bagi masyarakat dan negara. Dalam kurikulum merdeka ini memang berbeda dari kurikulum sebelumnya. 

Pada kurikulum ini, konsep pembelajaran IPS baru diberikan untuk siswa SD pada kelas 3-4 sedangkan pada kurikulum-kurikulum sebelumnya sudah menerapkan pembelajaran IPS sejak kelas 1 sd hingga kelas 6 sd. Tidak hanya itu, pada kurikulum sebelumnya pun materi IPS ini diberikan dengan pembelajaran IPS secara mandiri namun pada kurikulum merdeka ini digabungkan dengan ilmu pengetahuan alam yang kemudian bisa disebut juga dengan ilmu pengetahuan dasar. Muatan ini membentuk dasar untuk mempersiapkan ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial yang lebih kompleks di tingkat menengah. Pembelajaran IPS pada kurikulum merdeka tentunya akan sesuai dengan kebijakan-kebijakan kurikulum merdeka. 

Kebijakan kurikulum merdeka ini tentu memiliki tujuan yaitu memulihkan pembelajaran dari adanya dampak pandemic covid 19 seperti learning loss (ketertinggalan pembelajaran) dan learning gap (kesenjangan pembelajaran). (Sasikirana &Herlambang, 2020) mengemukakan bahwa konsep belajar mandiri dalam program mandiri ini dievaluasi untuk dapat menjawab tantangan di era revolusi industri 4.0 dan era masyarakat 4.0. Oleh karena itu, program mandiri ini bertujuan agar mahasiswa mampu memiliki kemampuan atau keterampilan berbasis pada profil pelajar Pancasila.

Menurut (Syafi'i, 2021) ada enam dimensi dalam profil pelajar Pancasila, yaitu 1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. 2) Mandiri, 3) bergotong royong 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif. Ke-enam dimensi ini diharapkan dimiliki oleh semua peseta didik. Tentu saja itu berarti bahwa konsep pendidikan IPS dalam kurikulum merdeka ini siswa dan guru dituntut untuk mempelajari dan mengamalkan profil pelajar pancasila yang terdiri dari 6 dimensi profil tersebut. Pembelajaran IPS ini kemudian dituangkan untuk mencapai profil pancasila seperti yang direncanakan. 

Dari uraian di atas, dapat kita lihat bahawa berpikir kritis pada pembelajaran IPS membuat peserta didik mampu memiliki pemahaman terhadap masalah secara mendalam, serta menarik kesimpulan untuk dapat memecahkan masalah-masalah sosial secara terarah, evaluative, dan bijaksana sesuai dengan tujuan kurikulum merdeka, tujuan pembelajaran IPS, dan definisi profil pelajar pancasila. Kesimpulan Kurikulum merdeka merupakan kebijakan dan inovasi pendidikan dalam mengatasi krisis pembelajaran dari adanya dampak pandemic Covid 19 seperti learning loss dan learning gap. 

Kurikulum ini memiliki karakteristik fleksibel, fokus pada materi esensial. Dan guru dapat melakukan pembelajaran berdiferensiasi dengan disesuaikan pada kemampuan peserta didik dan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal. Dalam proses pembelajarannya dapat meningkatkan berpikir kritis siswa, serta dapat memunculkan keterampilan bekerjasama siswa, kreatif dan inovatif saat menyelesaikan projeknya. Pembelajaran IPS di sekolah dasar mengharapkan siswa dapat menyelesaikan masalah-masalah kehidupan social, evaluative, dan reflektif. Pembelajaran IPS Sekolah Dasar di Kurikulum merdeka ini sangat beda dengan sebelumnya karena siswa dituntut untuk memahami konteks sosial, kreatif, memiliki keterampilan lebih, dan juga siswa perlu untuk memahami korelasi antara ilmu pengetahuan alam dengan ilmu pengetahuan sosial yang didapatkan pertama kali pada fase B yaitu kelas 3-4.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun