Nama   : Evi puji lestari (029)
prodi   : sosiologi A
Fakultas FISHUM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Biografi Niklas Luhmann
Niklass Luhmann lahir di Lunburg, Jerman tahun 1927. Latar belakang pendidikan adalah di bidag hukum  ketika berkuliah di Universitas Freinberg tahun 1949. Selama cuti panjang dari pekerjaan di Ministry of Culture di Lower Saxony, Jerman, Kemudian niklas berkuliah di Universitas Harvard tahun 1960, dan disitulah Niklas bertemu dengan Talcot Parsons.Â
Penulis mengenal teori ini dari buku berjudul Teori sosiologi Modern karya George Ritzer dan Douglas J. berdasarkan pemaparan dalam buku tersebut, penulis dapat menyimpulkan bahwa Teori sistem sendiri merupakan sebuah teori yang mencoba menjelaskan tentang keteraturan social. Dan Niklas Luhmann mengembangkan suatu pendekatan sosiologis dimana dia mengombinasikan elemen dari fungsional structural Talcot Parson dengan teori sistem umum dan memperkenalkan konsep dari biologi kognitif, sibernetika, dan fenomenologi ( Paul, 2001). Menurut Niklas Luhmann, terdapat dua masalah dengan pendekatan dari Talcot Parsons, yang pertama adalah pendekatan Parsons tidak mempunyai tempat untuk referensi diri ( self reference) dan yang kedua adalah Parsons tidak mengakui kontingensi ( Contingency). Bila merujuk kepada teori sistem Talcot Parson, kebudayaan merupakan suatu norma yang dominan, dimana hal tersebut akan menjadi struktur utama dari tindakan-tindakan social. Dan dengan adanya struktur akan memungkinkan bertahannya sistem social dengan terdeferensiasinya fungsi-fungsi di dalamnya. Di dalam teori parson, sistem social akan ambruk apabila fungsi-fungsi di dalamnya mengalami gangguan atau disfungsi. Maka dari itu apabila sistem social ingin terus bertahan, maka fungsi-fungsi yang terdeferensiasi didalamnya juga harus berjalan dengan baik. Tetapi berdasarkan realita yang ada, sistem social akan terus ada atau hadir meskipun terjadi konflik atau disfungsi, baik kembali ke bentuk yang sebelumnya atau dengan bentuk yang baru, dan dari sinilah teori Luhmann berawal.Â
Menurut George Ritzer,  konsep autopoiesis Niklas Luhmann memiliki  beberapa karakteristik, antara lain: Pertama, sebuah sistem dapat menciptakan elemen-elemen yang menyusun dirinya sendiri. Sehingga unsur-unsur dasarnya terpenuhi secara mandiri dan tidak memerlukan bantuan dari luar sistem. Yang kedua, Sistem autopoietic mengorganisasikan diri sendiri (self-organizing). Yaitu dengan cara menentukan batas-batasnya sendiri, antara apa yang ada di dalam sistem dan apa yang ada di dalam lingkungannya. Didalam batas batas tersebut, sistem akan menghasilkan strukturnya sendiri. Yang ketiga, sistem autopoiesis bersifat self- referential,  seperti yang diungkapkan Esposito (Ritzer, 2007: 245). sistem menggunakan referensiasi untuk mengacu kepada dirinya sendiri. Misalnya dalam sistem ekonomi menggunakan harga untuk mengacu kepada dirinya sendiri dan sistem hukum menggunakan Undang-undang sebagai acuan dalam hukum yang legal. Yang ke empat, Autopoiesis bersifat tertutup dan terbuka dalam satu waktu sekaligus, maksudnya adalah sistem social mengurus  dan mengoordinasikan dirinya sendiri bahkan dalam keadaan yang terancam akan ambruk, maka dari itu dia bersifat tertutup. Dalam waktu yang bersamaan, sistem social merupakan hasil reduksi dari kompleksitas. Dan yang kompleks merupakan  lingkungan diluar sistem, sehingga keduanya ( sistem social dan lingkungan) akan terus berinteraksi dan itu membuat sistem juga bersifat terbuka. Dalam memahami sebuah sistem dari perspektif Niklas Luhmann, penting untuk memahami perbedaan anatar sistem dengan lingkungannya. Yang membedakannya adalah terletak pada kompleksitasnya, sistem selalu lebih sederhana dari pada lingkungannya. Meski demikian, sistem menciptakan kekompleksitasnya sendiri  dengan cara membangun subsistem -subsistem baru dengan tujuan supaya tidak dikuasasi oleh lingkungannya.Â
Menurut pemahaman penulis, Teori sistem Luhmann mencoba untuk menjelaskan bahwa sistem social akan terus hadir meskipun terjadi perubahan didalamnya. Hal itu dikarenakan sistem social memiliki sifat "autopoiesis", yang berarti bahwa sistem akan mencukupi dirinya sendiri.  Maksudnya ialah ketika sistem social mengalami gangguan pada fungsi-fungsi didalamnya atau disfungsi, maka sistem social sendiri yang akan menciptakan atau mengganti fungsi-fungsi tersebut dengan sendirinya.  contoh real dari konsep autopoiesis adalah dalam masa pandemi ini, pemerintah menerapkan aturan untuk tidak berkerumun. Pusat perbelanjaan, restauran, dan fasilitas publik lainnya juga sempat dilarang buka selama masa lockdown. Tentu hal tersebut sangat menyulitkan orang-orang dalam memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan sandang maupun pangan dan juga para pengusaha juga terancam akan gulung tikar apabila hal itu akan terus berlanjut. Namun karena sistem bersifat autopoiesis, meskipun terjadi perubahan didalamnya, sistem akan memperbaiki dirinya sendiri dengan cara mengganti fungsi-fungsi didalamnya. Memanfaatkan teknologi merupakan langkah paling tepat  untuk saat ini. Sekarang banyak brand-brand yang menjual produknya di aplikasi mall online seperti shopee, tokopedia, lazada, dll. Dari sektor makanan juga banyak restauran atau rumah makan yang bekerja sama dengan aplikasi- aplikasi pesan antar makanan online seperti Gojek, Grab dll. Sehingga sistem tersebut akan terus ada dengan mengciptakan fungsi-fungsi baru.
Referensi
Ritzer, George - Douglas J. Goodman. 2012. Teori Sosiologi Modern. (Alimandan, Pentj.). Jakarta: Kencana Prenada Group.
Hardiman, F. Budi (2008). Teori Sistem Niklas Luhmann. Jurnal Filsafat Driyarkara Tahun XXIX No. 3/2008. Jakarta: Senat Mahasiswa STF Driyarkara.
Ananda, K. sila (2021). MATINYA SURAT KABAR DALAM PERSPEKTIF SISTEM AUTOPOIETIC NIKLAS LUHMANN (STUDI KASUS KORAN SINAR HARAPAN) . Jurnal Kajian dan Terapan Media, Bahasa, Komunikasi Vol. 2 No.2 . 5/2021. Jawa Timur : Universitas Negeri MalangÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H