b. Kurangnya Edukasi tentang Bahaya Miras
Salah satu faktor yang memperparah masalah ini adalah kurangnya edukasi yang efektif tentang bahaya miras oplosan, terutama di kalangan anak muda dan masyarakat umum. Banyak yang tidak menyadari bahwa miras oplosan mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak kesehatan bahkan menyebabkan kematian dalam waktu singkat. Kampanye edukasi yang kurang intensif serta lemahnya pengawasan terhadap peredaran miras oplosan menjadikan produk ilegal ini semakin marak.
c. Penegakan Hukum yang Lemah
Di banyak daerah, termasuk Subang, penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal masih sangat lemah. Para pengecer miras oplosan sering kali beroperasi tanpa adanya pengawasan yang ketat dari aparat keamanan. Selain itu, jaringan distribusi miras oplosan sering kali sulit dilacak karena para pedagangnya sangat terorganisir dan menggunakan berbagai metode untuk menghindari deteksi. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang ada belum cukup efektif untuk memberantas peredaran miras oplosan di tingkat lokal.
 d. Faktor Sosial dan Ekonomi
Salah satu faktor pemicu tragedi ini adalah faktor sosial dan ekonomi yang melingkupi kehidupan para korban. Banyak dari mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit dan memiliki sedikit akses terhadap hiburan sehat. Dalam kondisi seperti ini, miras oplosan sering kali menjadi pilihan murah bagi mereka yang ingin merasa "terhibur" meskipun sebenarnya sangat berbahaya.
3. Tanggapan Masyarakat dan Pemerintah
Setelah kejadian tragis ini, berbagai pihak memberikan reaksi yang beragam. Masyarakat yang merasa terkejut dan prihatin terhadap peristiwa ini mulai menyerukan agar pemerintah lebih tegas dalam mengatur peredaran miras dan memberikan hukuman yang lebih berat bagi para pelaku peredaran miras oplosan. Pihak keluarga korban juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap lemahnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal yang menurut mereka telah menyebabkan banyaknya korban jiwa.
Beberapa tokoh masyarakat dan organisasi anti-narkoba menyuarakan pentingnya pengetatan regulasi terkait peredaran miras, baik itu miras legal maupun ilegal. Mereka mendesak agar pemerintah segera melakukan tindakan nyata dengan menindak tegas jaringan yang memproduksi dan mendistribusikan miras oplosan di seluruh Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Subang sendiri segera turun tangan dalam menangani kejadian ini dengan mendirikan posko darurat untuk menangani korban yang masih dalam kondisi kritis. Selain itu, polisi juga segera menangkap dan menginterogasi beberapa tersangka yang terlibat dalam penyelundupan dan penjualan miras oplosan tersebut.
 4. Dampak Jangka Panjang dan Solusi yang Dapat Diterapkan