Di era digital ini, internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Hampir semua aspek kehidupan tersentuh oleh teknologi, mulai dari komunikasi, pekerjaan, hingga hiburan. Namun, di balik kemudahan dan manfaatnya, internet juga membuka celah bagi munculnya kejahatan baru, yaitu Cyber Crime.
Cyber Crime, atau kejahatan siber, adalah tindakan kriminal yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet. Kejahatan ini dapat menargetkan individu, organisasi, bahkan negara.
Cyber Crime memiliki berbagai bentuk dan modus operandi, beberapa yang umum di antaranya penipuan online.
Pelaku menipu korban dengan menyamar sebagai pihak terpercaya, seperti bank, lembaga pemerintah, atau toko online. Mereka memanipulasi korban untuk memberikan informasi pribadi atau melakukan transfer uang.
Selain itu juga melakukan praktek pencurian data. Pelaku meretas sistem komputer untuk mencuri data sensitif, seperti data pribadi, keuangan, atau informasi rahasia perusahaan. Data curian ini kemudian dijual di pasar gelap atau digunakan untuk melakukan kejahatan lainnya.
Jemudian, pelaku menyebarkan malware, seperti virus, trojan, atau worm, ke perangkat komputer korban. Malware dapat merusak perangkat, mencuri data, atau bahkan mengambil kendali atas device atau komputer.
Cyberbullying juga menjadi salah satu bagian dari kejahatan ini. Pelaku menggunakan media sosial atau platform online lainnya untuk melecehkan, mengintimidasi, atau merendahkan korban. Cyberbullying dapat menyebabkan dampak psikologis yang serius bagi korban.
Child Sexual Abuse Material (CSAM) juga menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk diawasi. Pelaku memproduksi, menyebarkan, atau memiliki materi pelecehan seksual anak secara online. CSAM merupakan kejahatan serius yang dapat merusak masa depan anak-anak.
Cyber Crime dapat memberikan dampak yang signifikan bagi korban, baik secara finansial, psikologis, maupun reputasi. Korban penipuan online dapat mengalami kerugian finansial yang besar.
Korban pencurian data dapat mengalami kesulitan dalam mengakses akun mereka dan bahkan berisiko menjadi korban penipuan identitas. Korban cyberbullying dapat mengalami depresi, kecemasan, dan bahkan bun*h diri. Korban CSAM dapat mengalami trauma emosional dan psikologis yang berkepanjangan.