pendidikan di berbagai daerah menjadi salah satu hambatan utama untuk mewujudkannya. Sistem zonasi, yang diterapkan sejak tahun 2017, diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan tersebut dan mengantarkan bangsa menuju masa keemasannya.
Sistem zonasi, kebijakan baru dalam penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri, digadang-gadang sebagai salah satu strategi untuk mencetak generasi emas. Kebijakan ini bertujuan untuk mendistribusikan siswa secara merata ke sekolah-sekolah di seluruh wilayah, sehingga tidak terjadi penumpukan di sekolah-sekolah favorit dan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi semua anak bangsa.
Namun, di tengah optimisme yang mengiringi implementasi sistem zonasi, muncul pula keraguan dan pertanyaan. Sudahkah meratanya kemampuan murid sehingga mampu membuat sistem ini benar-benar mengantarkan generasi emas bangsa?
Sistem zonasi memiliki beberapa potensi positif yang dapat berkontribusi pada pembentukan generasi emas. Pertama, sistem ini dapat mengurangi kesenjangan pendidikan. Dengan distribusi siswa yang lebih merata, akses terhadap pendidikan berkualitas diharapkan dapat dinikmati oleh semua anak, terlepas dari latar belakang sosial ekonomi dan tempat tinggal mereka.
Kedua, sistem zonasi dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah negeri. Dengan tidak adanya penumpukan siswa di sekolah-sekolah favorit, sekolah-sekolah di seluruh wilayah memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitasnya. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru, sarana prasarana, dan program pembelajaran.
Ketiga, sistem zonasi bisa memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan bersekolah di lingkungan yang beragam, siswa akan belajar untuk bertoleransi dan menghargai perbedaan. Hal ini mengacu dalam tujuan untuk menciptakan fondasi yang kuat dalam membangun pendidikan bangsa.
Tantangan dan Kekhawatiran
Meskipun memiliki potensi positif, sistem zonasi juga memiliki beberapa tantangan dan kekhawatiran yang perlu dipertimbangkan. Pertama, kualitas pendidikan di sekolah-sekolah masih belum merata. Di beberapa daerah, masih banyak sekolah yang kekurangan guru, sarana prasarana, dan program pembelajaran yang berkualitas. Hal ini dapat menyebabkan kesenjangan pendidikan semakin lebar.
Lalu, sistem zonasi dapat memperkuat segregasi sosial. Dengan terpisahnya siswa berdasarkan tempat tinggal, dikhawatirkan akan terjadi hal tersebut di mana siswa dari kelas menengah ke atas hanya bersekolah di sekolah-sekolah tertentu, dan siswa dari kelas bawah bersekolah di sekolah-sekolah lain. Hal ini dapat memperparah ketidakadilan sosial dan ekonomi.
Kemudian, sistem zonasi bisa membatasi pilihan siswa untuk bersekolah. Dengan hanya dapat mendaftar di sekolah yang berada di zona tempat tinggalnya, siswa dengan kemampuan akademik yang tinggi mungkin tidak dapat bersekolah di tempat yang sesuai dengan potensinya. Hal ini dapat menghambat perkembangan bakat dan prestasi siswa.
Selain itu, sepanjang pelaksanaan sistem zonasi masih saja banyak kekurangan dan protes dari pada wali murid. Dimana yang terbaru ada kabar tidak lolos karena jarak rumah dan sekolah tidak memenuhi kriteria. Bahkan orang tua tersebut sampai mengukur sendiri di jalan jarak antar rumah-sekolah.
Sistem zonasi hanyalah salah satu strategi untuk mencetak generasi emas. Untuk mencapai tujuan mulia ini, diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pihak.
Pemerintah perlu meningkatkan kualitas pendidikan di semua sekolah negeri, baik dalam hal guru, sarana prasarana, maupun program pembelajaran. Selain itu, perlu dilakukan pembinaan dan pelatihan bagi guru agar mereka dapat mengajar dengan lebih efektif dan kreatif.
Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mendukung sistem zonasi. Orang tua perlu memberikan dorongan dan motivasi kepada anak-anak mereka untuk belajar dengan giat, terlepas dari sekolah mana yang mereka tempati.
Yang terpenting, semua pihak perlu memiliki komitmen yang kuat untuk membangun bangsa yang maju dan sejahtera. Dengan kerja sama dan gotong royong, generasi emas bangsa dapat terwujud dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang.
Sistem zonasi memiliki potensi positif untuk mengantarkan generasi emas bangsa. Namun, untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan upaya yang lebih dan berkelanjutan dari berbagai pihak.
Pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di semua sekolah negeri, memberikan dorongan dan motivasi kepada siswa, dan membangun komitmen yang kuat untuk membangun bangsa yang maju dan sejahtera.
Dengan sinergi dan kolaborasi, generasi emas bangsa bukan hanya mimpi, tetapi akan menjadi kenyataan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H