Mohon tunggu...
Evin
Evin Mohon Tunggu... Tutor - Writer

Tertarik pada konten yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Perlukah X Ditutup Akibat Maraknya Judol?

18 Juni 2024   13:14 Diperbarui: 18 Juni 2024   13:29 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://unsplash.com/@apolophotographer

Media sosial X atau yang dulunya dikenal sebagai Twitter telah dipertimbangkan akan diblokir di Indonesia. Alasannya karena seringnya muncul iklan judi online pada platform tersebut.

Namun rencana ini haruslah dipertimbangkan masak-masak. Karena dampaknya tentu akan sangat besar apabila pemblokiran itu memang telah terjadi.

Usaha bisnis online yang memanfaatkan medsos tersebut salah satunya. Mereka banyak yang menjadikan X sebagai wadah promosi untuk memperkenalkan produk mereka.

Apalagi jika mereka telah punya followers hingga ratusan ribu, sehingga memudahkan para pelaku bisnis dalam mempromosikan produk atau jasa yang mereka jual. Namun, hal ini akan menjadi kendala besar apabila X benar-benar distop.

Belum lagi para pemain affiliate seperti Shopee dan Tokopedia, juga banyak yang menyebarkan link produk kedalam akun X untuk mendapatkan komisi.

Intinya, hal-hal yang berbau digital marketing akan merasa kesulitan apabila ancaman ini akan benar terjadi.

Selain itu, X juga seringkali memberikan berita-berita update terkini. Semua kabar dari dunia olahraga, entertainment, bisnis hingga postingan-postingan meme lucu yang sering menemani dikala santai juga bisa hilang.

Artinya pemerintah perlu mempertimbangkan plus minusnya sebelum akhirnya memutuskan hasil akhirnya.

Karena, walaupun X ditutup, bukan berarti promosi judol akan langsung stop. Bisa saja, para advertiser akan berpindah ke platform media sosial lain untuk kegiatan promosi di wilayah Indonesia.

Apalagi sebenarnya judi online ini bukan hanya bertebaran di X saja. Instagram, Facebook, Youtube sampai WhatsApp pun telah banyak terlihat mereka berani promosi secara terang-terangan walau hal ini illegal di Indonesia.

Banyak cara bagi pemilik situs web gambling untuk melakukan promosi. Contohnya yang sering kita jumpai di akun-akun Instagram. Seringkali pemilik akun mereka itu memberikan watermark logo judol pada postingan konten video atau foto yang mereka unggah.

Di youtube sering juga kita menjumpai link-link yang mengarah ke situs website gambling. Dimana para pemilik channel Youtube tersebut sengaja menaruh linknya di kolom deskripsi atau kolom komentar.

Pun begitu di Tiktok. Aplikasi yang telah dipakai oleh miliaran pengguna ini juga menjadi sasaran pemilik situs web judi online sebagai wadah promosi.

Biasanya mereka kerap mengendorse ke tiktoker yang melakukan livestreaming di akun Tiktok mereka. Lalu ditengah siaran langsung tersebut para influencer menyelipkan kata-kata yang berhubungan dengan permainan gambling itu.

Jadi, masalah judi online bukan hanya menyasar ke aplikasi X saja, karena sebenarnya telah banyak platform lain yang menjadi tempat promosi situs-situs terlarang ini.

Oleh karena itu rasanya tidaklah tepat jika memblokir X dengan alasan maraknya kegiatan promosi judi online disana. Karena para advertiser masih punya banyak cara untuk mempromosikan situs mereka. Terlebih lagi saat inipun hashtag tolakblokirx menjadi trending topik di Twitter. Hal ini karena banyak pengguna yang merasa keberatan dari wacana tersebut.

Jadi, lebih baik kita memikirkan bagaimana caranya memfilter supaya praktek judol sudah hilang sepenuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun