Banyak cara bagi pemilik situs web gambling untuk melakukan promosi. Contohnya yang sering kita jumpai di akun-akun Instagram. Seringkali pemilik akun mereka itu memberikan watermark logo judol pada postingan konten video atau foto yang mereka unggah.
Di youtube sering juga kita menjumpai link-link yang mengarah ke situs website gambling. Dimana para pemilik channel Youtube tersebut sengaja menaruh linknya di kolom deskripsi atau kolom komentar.
Pun begitu di Tiktok. Aplikasi yang telah dipakai oleh miliaran pengguna ini juga menjadi sasaran pemilik situs web judi online sebagai wadah promosi.
Biasanya mereka kerap mengendorse ke tiktoker yang melakukan livestreaming di akun Tiktok mereka. Lalu ditengah siaran langsung tersebut para influencer menyelipkan kata-kata yang berhubungan dengan permainan gambling itu.
Jadi, masalah judi online bukan hanya menyasar ke aplikasi X saja, karena sebenarnya telah banyak platform lain yang menjadi tempat promosi situs-situs terlarang ini.
Oleh karena itu rasanya tidaklah tepat jika memblokir X dengan alasan maraknya kegiatan promosi judi online disana. Karena para advertiser masih punya banyak cara untuk mempromosikan situs mereka. Terlebih lagi saat inipun hashtag tolakblokirx menjadi trending topik di Twitter. Hal ini karena banyak pengguna yang merasa keberatan dari wacana tersebut.
Jadi, lebih baik kita memikirkan bagaimana caranya memfilter supaya praktek judol sudah hilang sepenuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H