Mohon tunggu...
Evi Erlinda
Evi Erlinda Mohon Tunggu... Bio-Human Medicine -

Menetap di Baton Rouge, USA.\r\nBekerja di Our Lady of the Lake Regional Medical Center. Hospital.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Sekali Jual Makan Siang, Untung Rp 3,3 Juta

16 Mei 2016   13:01 Diperbarui: 16 Mei 2016   18:45 2514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pedagang kaki lima atau emperan atau keliling (mobile truck vendor) terdapat di kota manapun, di negara maju atau berkembang. Perbedaannya mungkin pada pendapatan. Seorang pedagang di Baton Rouge, Louisiana, Amerika yang hanya menjual makan siang (lunch) mengaku sekali jual (sehari) bisa untung bersih sekitar Rp 3,3 juta (AS$ 250).   

Ini hanya penghasilan tambahan, karena dia memiliki penghasilan dari pekerjaan utama lainnya. Diantara jenis makan siang yang dijual adalah ikan bakar, Cajun food (nasi goreng khas Louisiana), pizza, burger, taco, dan aneka soft drink.  

Perbedaan lain adalah pada pengaturan ketertiban. Untuk penjual makanan, selain ketertiban izin lokasi, juga kualitas dan kebersihan makanan sangat diperhatikan. Pedagang yang kedapatan tidak memiliki izin jualan akan dikenakan denda sebesar AS$ 500 (Rp 6,5 juta) atau kurungan 3 bulan atau kedua duanya. Sedangkan yang tak memenuhi standar kesehatan akan ditutup atau disegel usahanya sampai waktu tak terhingga. Kemudian, mungkin kita bertanya tanya: bagaimana mengurus izin, instansi apa yang mengeluarkan, berapa biaya dan untuk berapa lama ?  

Izin Jualan Makanan

Foto-02. Pedagang keliling sedang parkir di sudut perumahan kami (sumber: dokpri).
Foto-02. Pedagang keliling sedang parkir di sudut perumahan kami (sumber: dokpri).
Untuk pedagang makanan, ada dua izin yang harus diurus, pertama izin dari dinas kesehatan, dan yang kedua izin dari biro usaha kecil (kantor walikota). Untuk dapat izin dari dinas kesehatan, pemohon harus lulus tes tertulis. Materi tesnya tentu saja berkenaan dengan kualitas bahan makanan (bahan mentah), cara memasak dan penyajian sehat, serta standar kesehatan makanan olahan. Kalau tidak lulus bagaimana ?.

Gagal ujian tertulis berarti si calon pedagang harus ikut kursus. Lama kursus sehari sampai seminggu, tergantung skor hasil ujian. Setelah kursusnya selesai, bisa ikut ujian kembali secara online. Kalau lulus, tanda kelulusannya bisa di-print sendiri. Kemudian dilampirkan saat memohon izin ke biro usaha kecil di kantor walikota.

Izin dari walikota akan mencantumkan lokasi (zonasi). Lokasi ini sangat penting agar jumlah pedagang makanan keliling merata di setiap sudut kota. Pelayanan ke masyarakat juga merata. Tidak terjadi persaingan antara pedagang, dan setiap masyarakat bisa dengan mudah mengakses pedagang tanpa harus ke lokasi tertentu. Lokasi yang padat tentunya akan banyak pedagangnya, namun daerah sepi juga akan kebagian.   

Izin dan kursus dari dinas kesehatan, serta izin dari walikota semuanya gratis. Izin yang diberikan berlaku selama setahun. Perpanjangan bisa dilakukan, jika pedagang mentaati standar kesehatan dan aturan zonasi. Komplain dari masyarakat sangat mempengaruhi apakah seorang pedagang bisa memperpanjang usahanya atau tidak.

Membantu Pedagang, Memudahkan Pembeli

Foto-03. Tulisan agar membeli produk pedagang kecil yang berarti membantu banyak pihak (sumber: dokpri)
Foto-03. Tulisan agar membeli produk pedagang kecil yang berarti membantu banyak pihak (sumber: dokpri)
Keberadaan pedagang keliling ini sangat membantu, karena tak perlu repot repot menyiapkan makan siang. Lokasi yang di dekat tempat kerja juga memudahkan pembeli, karena cukup berjalan kaki saja untuk mendapatkan makan siang fresh dan hangat. Harganyapun sangat murah, sekitar 30% lebih murah daripada harga restoran atau franchise. Pedagang untung, pembelipun senang.  

Khusus makanan, ada sebanyak 400 pedagang keliling di Kotamadya Baton Rouge, Louisiana. Jumlah ini sengaja dibuat statis agar pedagang tetap untung. Pertambahan izin dilakukan jika ada permintaan dari masyarakat.

Untuk kawasan perumahan kami, tahun lalu, saya ikut tanda tangan agar ditambah minimal satu lagi pedagang keliling. Dari E-mail tetangga, sudah ada persetujuan penambahan. Tapi, yang diminta penjual makan siang, eh, yang muncul pedagang es krim. Siang ini si “paklik” sudah keliling keliling dengan klakson di perumahan.

Anak saya digelari “ice cream bulldog” (pecandu es krim). Waktu di tanah air, pantang mendengar suara “teng teng teng,” langsung berlari lari mengejar dengan terengah engah.

Sekarang, di Amerika, soal pedagang es krim di perumahan. Anak saya komen:” ma… paklik es krim itu smoke (merokok).” Saya jawab, kok rokok yang kamu perhatikan ? bukannya rasa es krim ?! Ada ada saja.     

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun