Mohon tunggu...
Evedy Efraim S Depari
Evedy Efraim S Depari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mendekat lah maka kamu akan mengetahuinya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kegagalan Pemerintah dalam Menyejahterakan Rakyat: Kedaulatan Negara yang Terabaikan

15 Juni 2024   00:28 Diperbarui: 15 Juni 2024   00:54 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi wilayah Indonesia (pexels/tom fisk)

Oleh : Febri Yohanna Br. Ginting 

Indonesia telah mengalami berbagai masalah yang mempengaruhi kesejahteraan rakyat. Kegagalan pemerintah dalam menjalankan kedaulatan negara telah menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi ini. Kedaulatan negara, yang berarti kekuasaan penuh yang dimiliki oleh negara untuk mengatur rakyat tanpa dicampuri oleh pihak lain, telah terabaikan. Kegagalan pemerintah dalam menjalankan kedaulatan negara ini dapat dilihat dalam berbagai aspek, seperti ketidakadilan dalam perekonomian, ketidakpastian dalam politik, dan ketidakstabilan dalam sosial.

Pemerintah harus memahami bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh negara tidak hanya berupa kekuasaan untuk mengatur rakyat, tetapi juga untuk mensejahterakan rakyat. Kedaulatan negara harus dijalankan dengan cara yang seimbang, yaitu dengan memperhatikan kepentingan rakyat dan memastikan bahwa kepentingan rakyat diperhatikan dalam setiap keputusan yang diambil.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah gagal dalam menjalankan kedaulatan negara. Kegagalan ini dapat dilihat dalam berbagai aspek, seperti ketidakadilan dalam perekonomian. Perekonomian yang tidak seimbang telah menyebabkan ketergantungan pada pihak asing dan meningkatkan ketimpangan sosial dan ekonomi. Kegagalan ini juga dapat dilihat dalam ketidakpastian dalam politik. Politik yang tidak stabil telah menyebabkan ketidakpastian dalam keputusan yang diambil dan meningkatkan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Kedaulatan negara yang terabaikan juga dapat dilihat dalam ketidakstabilan dalam sosial. Sosial yang tidak stabil telah menyebabkan ketidakpastian dalam kehidupan sehari-hari dan meningkatkan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus memahami bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh negara tidak hanya berupa kekuasaan untuk mengatur rakyat, tetapi juga untuk menyejahterakan rakyat.

Kegagalan pemerintah juga disebabkan oleh pengawasan yang terbatas atas perilaku birokrat. Pemerintah tidak dapat mengawasi secara ketat perilaku para birokrat, sehingga kebijakan pemerintah mungkin menimbulkan hasil yang berbeda dengan apa yang dinginkan.

Korupsi pemerintah dapat menyebabkan kegagalan dalam menyejahterakan rakyat. Korupsi dapat memperparah kemiskinan, karena orang kaya menggunakan pengaruh politik untuk meringankan pajak dan mengubah kebijakan, sehingga memungkinkan mereka untuk meningkatkan kekayaan mereka. Korupsi juga dapat mengakibatkan kemiskinan menjadi lebih miskin, sehingga menimbulkan lingkaran setan antara kemiskinan dan korupsi.

Kualitas birokrasi dan budaya yang terbangun dalam organisasi pemerintahan masih belum jauh melampaui nilai-nilai lama yang memungkinkan terjadinya korupsi. Budaya yang sangat permisif dan menjadikan suap (gratifikasi) sebagai hal biasa dalam proses pemerintahan dan pelayanan publik juga memungkinkan terjadinya korupsi.

Korupsi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan mengakibatkan penurunan kepercayaan publik. Hal ini dapat menghancurkan tujuan bernegara suatu bangsa dan mengancam kedaulatan negara.

Pemerintah korupsi dapat mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun