Mohon tunggu...
Eva Yunita
Eva Yunita Mohon Tunggu... Lainnya - Administrasi Pembangunan Negara

Love Life Learn

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membangun Zona Nyaman di Sekolah dengan Pendidikan Anti-Bullying

2 Oktober 2024   23:35 Diperbarui: 3 Oktober 2024   00:39 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu ini, kasus bullying atau perundungan di Indonesia makin marak terjadi, terutama di kalangan pelajar. Seperti video yang viral di media sosial baru-baru ini, di mana seorang remaja SMP berusia 14 tahun di Jambi mendapatkan kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disundut rokok oleh beberapa remaja lain seusianya. Dari peristiwa tersebut, Satreskrim Polresta Jambi telah menetapkan 5 orang remaja pelaku bullying sebagai tersangka.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, KPAI menerima 141 pengaduan kasus kekerasan anak pada triwulan pertama 2024. Dari seluruh aduan itu, 35 persen di antaranya terjadi di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan. Tingginya angka tersebut mengindikasikan bahwa bullying masih menjadi ancaman bagi kesejahteraan siswa dan proses belajar-mengajar.

Definisi dan Dampak Negatif Bullying

Menurut Sullivan (2011) bullying adalah tindakan agresi atau manipulasi atau pengucilan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan berulang-ulang oleh individu atau kelompok kepada individu atau kelompok lain. Tindakan ini dapat berupa kekerasan fisik, verbal atau sosial yang dapat berlangsung dari waktu ke waktu.

Bullying bisa memberikan dampak yang sangat besar terhadap korbannya, baik secara fisik maupun psikologis. Berikut ini adalah dampak-dampak yang bisa terjadi pada korban:

  • Depresi dan Kecemasan

Bulling membuat kesehatan mental korban terganggu sehingga sering merasa sedih hingga kesepian. Akibatnya korban bisa mengalami depresi berat dan gangguan kecemasan yang bisa terus terjadi hingga usia dewasa. Selain itu, banyak korban bullying cenderung kehilangan minat pada aktivitas-aktivitas yang awalnya mereka sukai.

  • Masalah Kesehatan

Korban yang mengalami bullying pada fisiknya, seperti kekerasan, sering mendapatkan masalah pada kesehatannya. Kekerasan yang diterima, tak jarang mengakibatkan luka atau cacat permanen pada tubuh korban.

  • Penurunan Interaksi Sosial dan Akademik

Penurunan interaksi sosial bisa terjadi pada korban bullying dan kerap kali korban merasa kesulitan untuk bersosialisasi dengan orang lain. Selain itu penurunan akademik juga bisa terjadi karena korban tidak bisa fokus karena terus merasa cemas berada di sekolah.

Dampak negatif juga dapat dialami oleh pelaku bullying yang membuatnya kesulitan meredam emosi dan berpotensi melakukan kejahatan kekerasan yang lebih besar di kemudian hari. Melihat dampak yang diakibatkan, maka perlu adanya keseriusan untuk menangani kasus bullying, khususnya di lingkungan pendidikan.

Pendidikan Anti-Bullying dalam Membangun Zona Nyaman

Lingkungan yang aman dan nyaman sangat penting dalam proses belajar-mengajar. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah melalui pendidikan anti-bullying yang efektif di sekolah. Berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan:

  • Mengintegrasikan Pendidikan Karakter: Memasukkan nilai-nilai seperti empati, toleransi, dan kerjasama ke dalam kurikulum sekolah, sehingga siswa belajar untuk menghargai dan mendukung satu sama lain.
  • Menciptakan Lingkungan Inklusif: Membangun rasa kebersamaan dan menghargai perbedaan antar siswa guna menciptakan suasana yang harmonis.
  • Pelatihan untuk Siswa dan Guru: Memberikan pelatihan kepada siswa dan tenaga pengajar agar mampu mendeteksi dan menangani bullying secara tepat dan efektif.
  • Penerapan Aturan yang Tegas: Menetapkan aturan dan sanksi yang jelas terhadap tindakan bullying, serta memastikan jaminan keamanan bagi siapa pun yang melaporkan adanya tindak kekerasan.
  • Kolaborasi dengan Berbagai Pihak: Bekerja sama dengan orang tua, pemerintah, komunitas, dan praktisi pemerhati pendidikan untuk mengawasi serta mendidik siswa agar tercipta lingkungan yang positif.
  • Perhatian pada Media Sosial: Memperhatikan kekerasan yang terjadi di platform digital, mengingat media sosial juga sering menjadi ruang terjadinya bullying, terutama di kalangan remaja.

Membangun zona nyaman di sekolah melalui pendidikan anti-bullying bukan hanya tugas sekolah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui langkah-langkah yang tepat dan kolaborasi yang baik dari banyak pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, peserta didik, yang bebas dari perundungan di mana setiap siswa merasa dihargai, aman, dan mampu berkembang secara optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun