Tulisan ini murni adalah pandangan pribadi penulis. Pandangan yang diungkapkan dalam tulisan ini bersifat subyektif dan terbatas pada pengalaman pribadi, informasi dan berita media sosial, serta pengetahuan penulis tentang kepemimpinan kaum muda di Kalimantan Tengah.
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, kiprah anak muda dalam dunia politik dan pemerintahan di Kalimantan Tengah telah menunjukkan peran yang semakin aktif . Berdasarkan data resmi KPU Kalteng, suara pemilih dari generasi milenial (dewasa muda) mencapai 36,4%, sementara pemilih generasi Z (remaja) menyumbang 24,2%. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan anak muda sebagai penggerak utama dalam kemajuan daerah di Kalimantan Tengah sangat mungkin terjadi. Namun, kepemimpinan di kalangan generasi muda seringkali diwarnai stigma negatif dan trust issue mengenai kemampuan mereka dalam memimpin serta merumuskan kebijakan strategis dan krusial. Banyak pihak yang mengkhawatirkan kurangnya pengalaman dalam membuat keputusan yang berdampak besar, terutama jika dilihat dari aspek usia.
Bukan hanya dalam kontestasi pemilihan kepala daerah, tetapi juga pada posisi-posisi strategis dalam pemerintahan, tampaknya kepemimpinan muda mulai mendapatkan perhatian. Sebagai contoh, pada bulan Desember 2023, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran mengangkat M.Reza Prabowo sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah pada usia yang masih muda, yakni 32 tahun.
Ini merupakan prestasi yang menggembirakan, seperti cahaya lilin di tengah kegelapan, memberikan harapan bagi anak muda lainnya yang merasa pesimis akibat terbatasnya kesempatan untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan karena terkendala birokrasi dan regulasi yang ada. Seolah jawaban atas pertanyaan, “Apakah harus menunggu tua untuk memimpin?”
Kepercayaan masyarakat yang telah terbangun harus didukung oleh kemampuan dan kapasitas yang sesuai dengan jabatan yang diemban. Mampukah pemimpin-pemimpin muda ini memenuhi ekspektasi publik dalam pelayanan dan tanggung jawab mereka sebagai pejabat publik?
Apabila bicara soal kinerja, contoh konkret yang mungkin penulis apresiasi adalah tentang bagaimana transformasi Pendidikan di Kalimantan Tengah. Tentu masih ingat, Rapor merah Pendidikan di Kalteng pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis data penyalahgunaan dana BOS yang menempatkan Kalteng di peringkat teratas.
Tersirat bahwa kasus korupsi dana BOS menjadi salah satu bukti pendidikan di Kalteng sangat tidak baik-baik saja. Tentu saja peran Plt. Kadisdik Provinsi Kalimantan Tengah saat itu sangat penting untuk memperbaiki citra pendidikan di Kalteng menjadi lebih baik. Beberapa hal yang cukup menyita perhatian penulis adalah rekrutmen anak muda untuk bergabung dalam “Disdik Kalteng Digital Creative” dan berbagai program bantuan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan bagi guru dan siswa.
Beberapa program tersebut diantaranya program "5000 Rumah Guru Berkah"sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan guru dan memberikan kepastian hunian. Peningkatan gaji untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Insentif GTT yang semula Rp. 1.500.000,00 naik menjadi Rp. 2.450.000,00. dan untuk PTT dari Rp. 750.000,00 naik menjadi Rp. 1.750.000,00.
Selain itu, beberapa Program dan fasilitas pendukung untuk siswa seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gratis bagi calon siswa SMA, Asesmen Minat dan Bakat (AMB) gratis untuk 20 ribu siswa kelas X, try out UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) gratis untuk 30.700 siswa dan program 10.000 kuliah gratis untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.