Mohon tunggu...
Eva Syilva
Eva Syilva Mohon Tunggu... Freelancer - Orang Kaili yang bercita-cita ke Arab Saudi

Saya sedang belajar membuat tulisan. Silakan dikoreksi jika keliru. :)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama FEATURED

Pengalaman Mengurus SKCK di Masa Pemberkasan CPPPK dan CPNS

30 Desember 2021   20:41 Diperbarui: 19 April 2022   06:03 5931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SKCK.| Sumber: Tribun Jabar/IST

Normalnya, proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Parigi Moutong hanya memerlukan waktu 10 hingga 15 menit. Namun di masa pemberkasan CPPPK dan CPNS ini, dibutuhkan waktu berjam-jam sampai selembar kertas berwana kuning pucat itu tiba di genggaman kita.

Rupanya mengurus SKCK di periode pemberkasan bukanlah satu hal yang mudah. Pasalnya, selain melengkapi berkas permohonan, para pemohon SKCK juga harus membekali diri dengan fisik dan mental yang kuat. 

Sebagai orang yang sudah mengantongi SKCK tertanggal 29 Desember 2021, saya akan berbagi pengalaman dan sedikit tips yang semoga bermanfaat bagi teman-teman pejuang NI PPPK dan NIP yang akan mengurus SKCK di Polres Parigi Moutong.

Datanglah Sepagi Mungkin

Ratusan orang lulus seleksi PPPK tahap 1 di Kabupaten Parigi Moutong dan lebih banyak lagi yang berhasil pada tahap 2. Ditambah dengan 92 orang yang lolos CPNS, artinya ada begitu banyak manusia di kabupaten ini yang tengah mengantre untuk memperoleh SKCK.

Daftar Pertanyaan SKCK/Dokumentasi pribadi
Daftar Pertanyaan SKCK/Dokumentasi pribadi

Agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar dan tidak terlalu lama mengatre, maka datanglah lebih awal. Baik itu ke Polsek, maupun ke Polres. Lebih pagi, lebih baik. Usahakan kamu menjadi yang datang pertama atau minimal masuk sepuluh besar. 😂

Jika kamu seorang nokturnal seperti saya yang hobi begadang, berusahalah untuk tidur lebih cepat agar memperoleh waktu tidur yang cukup, bangun pagi dalam keadaan fit, dan tidak mudah mengantuk selama proses pengurusan SKCK. 

Bawalah Air Minum dan Camilan

Kemarin saya datang mengurus SKCK pada jam 9 pagi dan baru selesai sekitar jam 3 sore. Selama 6 jam menunggu, saya memutuskan untuk tidak makan di kantin sebab khawatir ketika saya meninggalkan antrean dan tengah asik melahap makanan, nama saya dipanggil dan karena saya tidak muncul (kan lagi makan), maka giliran saya akan diberikan pada orang berikutnya dan saya harus menunggu lebih lama lagi.

Selain itu, saya juga khawatir meninggalkan kursi yang saya duduki sebab dalam hal ini, bisa duduk di kursi adalah suatu kemewahan. Ada puluhan orang yang kurang beruntung sehingga harus mengantre sambil berdiri. 

Jadi, saya sarankan teman-teman untuk membawa bekal. Bawalah air minum yang cukup dan camilan seperti roti, wafer, biskuit, lalampa, dan aneka penunda lapar lainnya. 

Cari Informasi & Lengkapi Berkas Persyaratan Pengurusan SKCK

Sebelum berangkat ke medan perang mengurus SKCK, mulailah dengan mencari informasi dari sumber terpercaya perihal berkas apa saja yang perlu disiapkan. 

Proses pengurusan SKCK dimulai dengan membuat Rekomendasi Catatan Kepolisian (RCK) di Polsek setempat. Sebelum meminta RCK, jangan lupa membawa fotokopi kartu vaksin Covid-19 dan surat keterangan berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh pemerintah desa tempat kita berdomisili. Seluruh rincian berkas persyaratan akan saya sampaikan di akhir tulisan ini. 

Jika semua persyaratan itu lengkap, selanjutnya kita akan diarahkan untuk mengisi formulir dan menunggu hingga RCK diterbitkan. Oh iya. Formulir ini memuat nama dan umur anggota keluarga inti. Jadi, pastikan kamu mengingat tanggal lahir orang tua dan saudaramu (kalau ada), ya. Saat RCK sudah di tangan, mari kita bergeser ke Polres. 

Jika baru pertama kali mengurus SKCK, maka diwajibkan untuk mengantre lebih dulu di loket pembuatan Kartu Sidik Jari sebab kartu ini merupakan salah satu syarat diterbitkannya SKCK. 

Apabila sebelumnya sudah pernah membuat SKCK, maka urusan di Polres akan berjalan sedikit lebih mulus. Kita bisa langsung mengisi Kartu Tik dan Daftar Pertanyaan SKCK, kemudian menyerahkan berkas yang sudah lengkap pada petugas di loket.

Setelah itu, kita tinggal duduk manis menunggu giliran dipanggil untuk proses selanjutnya yakni pemotretan alias pembuatan pasfoto.

Berfoto merupakan tahap akhir dari pembuatan SKCK. Tak sampai satu menit setelah kita tersenyum di depan kamera, sampel SKCK dicetak lalu diserahkan pada pemohon untuk mengoreksi bagian yang keliru. Jika seluruh data sudah benar, SKCK asli kini hadir di depan mata. Siapkan uang Rp 30 rb dan SKCK akan menjadi milikmu selamanya.

Oh iya. Jika sudah pernah membuat Kartu Sidik Jari namun tidak lagi memiliki arsip maupun kopiannya, SKCK lama baik asli maupun kopian dapat digunakan sebagai pengganti sebab di dalam SKCK terdapat rumus yang menjadi inti dari dimintanya Kartu Sidik Jari.

Selain kelengkapan administrasi dan fisik yang prima, mental yang kuat juga diperlukan dalam proses pembuatan SKCK di periode pemberkasan ini.

Menunggu terlalu lama bisa mendatangkan stres. Terlebih di tengah riuh suara manusia yang terus berdengung bagai lebah. Saran saya, banyak-banyaklah berdoa dan berzikir serta minum air agar tetap fokus.

Dikarenakan banyaknya pemohon SKCK, beberapa hari terakhir petugas loket SKCK di Polres Parigi bekerja hingga malam hari. Mari kita doakan agar mereka selalu sehat dan pekerjaannya berjalan lancar. 

Berikut persyaratan pengurusan RCK, Kartu Sidik Jari, dan SKCK. Selamat berjuang, teman-teman. 

20211228-120126-61cdaa2d06310e14b70095e2.jpg
20211228-120126-61cdaa2d06310e14b70095e2.jpg
Persyaratan memperoleh SKCK/Dokumentasi pribadi

Pas foto tanpa tutup kepala dimaksudkan bagi laki-laki dan perempuan yang tidak berjilbab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun