Hari ini saya mengikuti Bimbingan Teknis Petugas Pengelola Fasilitas Kefarmasian, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong dan Balai POM Palu.Â
Bertempat di ruang pertemuan Hotel Anutapura, Jl. Kampali, Kelurahan Kampal, Parigi, kegiatan yang digelar Jumat, 26 November 2021 itu dihadiri 110 peserta yang terdiri dari apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang mewakili sarana apotek dan toko obat di Kabupaten Parigi Moutong.
Saya selalu bersemangat ketika mengikuti bimtek. Meski saya akui terkadang saya juga lelah dan mengantuk di tengah kegiatan.
Kesenangan mengikuti bimtek muncul dikarenakan selain menambah wawasan, pengalaman, dan ilmu pengetahuan, kegiatan sejenis ini juga sukses mendatangkan uang kaget bagi saya yang biasanya akan saya alokasikan untuk menambah koleksi buku bacaan pribadi sekaligus menjadi amunisi di TBM Sou Mpelava. :D
Bimtek adalah salah satu bukti betapa negara piawai memanjakan rakyat.
Dia atas kursi Chitose yang berada di barisan ketiga dari depan, saya mendengarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Ibu Ellen Ludia Nelwan S.Sos., M.Kes., menyampaikan sambutan mengenai pentingnya bimtek ini untuk meningkatkan pengetahuan apoteker dan TTK tentang pengelolaan obat di sarana pelayanan kefarmasian.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya ketelitian sebelum memberikan obat.
"Jangan sampai obat yang diserahkan kepada pasien dalam kondisi rusak atau kedaluwarsa," tegasnya.
Ibu Ellen menutup sambutannya lalu membuka kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pengelola Fasilitas Kefarmasian yang ditandai dengan tiga kali ketukan mikrofon.
Kagiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Sulawesi Tengah, yang dibawakan oleh apt. Mohammad Thamrin, perihal pengelolaan sediaan farmasi dan pentingnya mematuhi SOP dalam melakukan pelayanan kefarmasian untuk mengurangi terjadinya kesalahan.
"Meski begitu, rasanya tidak mungkin kita bersih dari yang namanya medication error," katanya.
Ya, saya sepakat. Sebab apoteker dan TTk adalah manusia biasa yang tak sempurna dan kadang salah. Namun di hatiku hanya satu cinta untukmu luar biasaaa.
Sekilas info! Medication error adalah ketidaktepatan penggunaan obat-obatan yang dapat dicegah.
Pak Tamrin melanjutkan, berpatokan pada SOP akan sangat membantu. Sebab, semua pertanyaan dan persoalan dapat dijawab jika kita rajin membuka petunjuk teknis pelayanan kefarmasian yang ada.
"Di buku petunjuk teknis pelayanan kefarmasian itu lengkap. Maka rajin-rajinlah membaca."
Siap, Pak.Â
Tak jauh berbeda dengan Tamrin, narasumber lainnya dari  Badan POM Palu, Pak Emil, yang hadir secara virtual, juga memaparkan perihal pengelolaan sediaan farmasi,  alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BHMP) mulai dari perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan dan penarikan, pengendalian, hingga pencatatan dan pelaporan.
Ditambah informasi tentang beberapa peraturan terbaru, di antaranya Peraturan BPOM No. 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian - yang belum lama ini disahkan.Â
Sayangnya, meski banyak menyerap informasi baru yang tentunya akan bereaksi menimbulkan tanda tanya baru, peserta bimtek tak bisa bertanya lebih banyak ke pemateri sebab waktu salat Jumat telah tiba dan kegiatan harus diakhiri. Kabar baiknya, dua narasumber itu sigap mengarahkan segala pertanyaan itu untuk disampaikan melalui Whatsapp. Japri! :D
Sebelum pulang ke rumah, saya menyempatkan menikmati secangkir kopi dan dua risoles sambil berkhayal besok lusa akan ada undangan bimtek lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H