"Meski begitu, rasanya tidak mungkin kita bersih dari yang namanya medication error," katanya.
Ya, saya sepakat. Sebab apoteker dan TTk adalah manusia biasa yang tak sempurna dan kadang salah. Namun di hatiku hanya satu cinta untukmu luar biasaaa.
Sekilas info! Medication error adalah ketidaktepatan penggunaan obat-obatan yang dapat dicegah.
Pak Tamrin melanjutkan, berpatokan pada SOP akan sangat membantu. Sebab, semua pertanyaan dan persoalan dapat dijawab jika kita rajin membuka petunjuk teknis pelayanan kefarmasian yang ada.
"Di buku petunjuk teknis pelayanan kefarmasian itu lengkap. Maka rajin-rajinlah membaca."
Siap, Pak.Â
Tak jauh berbeda dengan Tamrin, narasumber lainnya dari  Badan POM Palu, Pak Emil, yang hadir secara virtual, juga memaparkan perihal pengelolaan sediaan farmasi,  alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BHMP) mulai dari perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan dan penarikan, pengendalian, hingga pencatatan dan pelaporan.
Ditambah informasi tentang beberapa peraturan terbaru, di antaranya Peraturan BPOM No. 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian - yang belum lama ini disahkan.Â
Sayangnya, meski banyak menyerap informasi baru yang tentunya akan bereaksi menimbulkan tanda tanya baru, peserta bimtek tak bisa bertanya lebih banyak ke pemateri sebab waktu salat Jumat telah tiba dan kegiatan harus diakhiri. Kabar baiknya, dua narasumber itu sigap mengarahkan segala pertanyaan itu untuk disampaikan melalui Whatsapp. Japri! :D