Mohon tunggu...
EVA PUSPITASARI
EVA PUSPITASARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester 2 Program Studi Industri Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Sumedang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Kesetaraan Gender di Indonesia: Budaya Patriarki Masih Mengakar Kuat

10 Maret 2023   10:22 Diperbarui: 10 Maret 2023   10:23 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belum lama ini, pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Berbicara mengenai hal ini, sosok perempuan erat kaitannya dengan isu kesetaraan gender di Indonesia yang merebak saat ini.

Kesetaraan gender adalah masalah nyata dan serius yang dimana telah dipelopori oleh R.A Kartini sejak tahun 1908. Kesetaraan gender mengacu pada peran, hak, tanggung jawab dan kesempatan yang sama antara laki-laki dan juga perempuan. Perempuan memiliki potensi yang begitu besar, namun terkadang masih terdapat ketimpangan dalam berbagai aspek ataupun dimensi, baik itu dalam hal support, akses, dan kesempatan yang berdampak pada sebuah kontribusi yang tidak maksimal juga optimal.

Apakah di Indonesia sendiri sudah mengedepankan kesetaraan gender ini?

Kesetaraan gender di Indonesia belum terbentuk dengan baik. Sebagai salah suatu contohnya, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2022 menunjukkan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja pada perempuan terpaut jauh lebih rendah yaitu sebesar 54,2 % dibandingkan dengan laki-laki yaitu sebesar 83,6%. Padahal jika dilihat secara populasi di Indonesia, setengahnya didominasi oleh kaum perempuan. Selain itu, kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan pun masih menjadi hambatan pada saat ini.

Perempuan rentan terhadap kekerasan, dan  pelecehan secara verbal maupun fisik. Diskriminasi antara perempuan di kalangan remaja masih seringkali dijumpai. Perempuan dituntut untuk selalu bisa dalam segala hal. Hal ini menunjukkan budaya patriarki masih kian tumbuh dan mandarah daging di Indonesia. Secara tersirat, budaya patriarki ini menempatkan posisi perempuan ada di bawah laki-laki.

 

Dampak budaya patriarki pada kaum perempuan

Hadirnya budaya patriarki ini mengakibatkan lahirnya ketimpangan gender, yuk simak penjelasannya berikut ini.

1. Stereotipe

Suatu pelabelan, pandangan ataupun penilaian, dimana seringkali memiliki anggapan yang mengarah pada hal negatif yang melahirkan suatu ketidakadilan. Berikut terdapat 5 contoh stereotipe pada kaum perempuan, diantaranya perempuan adalah sosok yang penakut, perempuan lemah dalam menahan rasa sakit fisik, perempuan kodratnya hanya di dapur (dalam artian perempuan hanya harus dan terpaku menjadi Ibu Rumah Tangga dan tidak perlu berpendidikan tinggi). Padahal, mau perempuan menjadi sosok wanita karir ataupun Ibu Rumah Tangga itu kembali lagi kepada pilihan masing-masing, keduanya memiliki konsekuensi dan tantangannya tersendiri. Seringkali direndahkan, padahal menjadi seorang Ibu Rumah Tangga pun bukan suatu hal yang mudah, dan merupakan anugerah yang sangat mulia lho..

2. Kekerasan

Kekerasan ini terjadi dilakukan baik secara fisik ataupun non-fisik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sebanyak 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia sepanjang tahun 2022. Timbulnya kekerasan ini sebagai akibat dari posisi sosial kaum laki-laki yang lebih tinggi dari perempuan, sehingga masyarakat cenderung menganggap wajar akan perilaku pelecehan bahkan dalam sekecil apapun.

3. Beban ganda

Beban ganda merupakan beban tambahan pekerjaan yang diterima oleh perempuan dibandingkan dengan laki-laki atau dapat disebut perempuan memiliki lebih dari satu peran. Dalam ranah keluarga contohnya, perempuan dituntut untuk dapat melakukan berbagai macam pekerjaan rumah mulai dari bersih-bersih, memasak, mencuci baju, mencuci piring, mengurus anak, hingga menyediakan makanan. Apabila seorang perempuan tidak mampu melakukan hal ini, maka ia akan dikucilkan oleh orang sekitarnya. Namun hal ini berbanding terbalik dengan kaum laki-laki yang tidak dituntut untuk bisa mengerjakan semua hal dalam urusan pekerjaan rumah tangga, seolah-olah itu semuanya hanya tertuju bagi perempuan.

 

Upaya pemerintah di Indonesia dalam pemberdayaan kaum perempuan 

Menangani ketidakadilan terhadap kaum perempuan, Pemerintah Indonesia berkomitmen membentuuk Menteri Muda Urusan Peningkatan Peranan Wanita atau dikenal dengan (Menmud UPW) pada tahun 1978 yang saat ini berubah menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Komitmen ini dilaksanakan dalam rangka  mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional  yang mengamanatkan bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Referensi:

https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/5882-Full_Text.pdf

https://dataindonesia.id/ragam/detail/ada-25050-kasus-kekerasan-perempuan-di-indonesia-pada-2022

https://m.mediaindonesia.com/humaniora/538339/mengenal-budaya-patriarki-dan-dampaknya-pada-perempuan

https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1667/kesetaraan-gender-perlu-sinergi-antar-kementerian-lembaga-pemerintah-daerah-dan-masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun