Kekerasan ini terjadi dilakukan baik secara fisik ataupun non-fisik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sebanyak 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia sepanjang tahun 2022. Timbulnya kekerasan ini sebagai akibat dari posisi sosial kaum laki-laki yang lebih tinggi dari perempuan, sehingga masyarakat cenderung menganggap wajar akan perilaku pelecehan bahkan dalam sekecil apapun.
3. Beban ganda
Beban ganda merupakan beban tambahan pekerjaan yang diterima oleh perempuan dibandingkan dengan laki-laki atau dapat disebut perempuan memiliki lebih dari satu peran. Dalam ranah keluarga contohnya, perempuan dituntut untuk dapat melakukan berbagai macam pekerjaan rumah mulai dari bersih-bersih, memasak, mencuci baju, mencuci piring, mengurus anak, hingga menyediakan makanan. Apabila seorang perempuan tidak mampu melakukan hal ini, maka ia akan dikucilkan oleh orang sekitarnya. Namun hal ini berbanding terbalik dengan kaum laki-laki yang tidak dituntut untuk bisa mengerjakan semua hal dalam urusan pekerjaan rumah tangga, seolah-olah itu semuanya hanya tertuju bagi perempuan.
Â
Upaya pemerintah di Indonesia dalam pemberdayaan kaum perempuanÂ
Menangani ketidakadilan terhadap kaum perempuan, Pemerintah Indonesia berkomitmen membentuuk Menteri Muda Urusan Peningkatan Peranan Wanita atau dikenal dengan (Menmud UPW) pada tahun 1978 yang saat ini berubah menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Komitmen ini dilaksanakan dalam rangka  mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional  yang mengamanatkan bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Referensi:
https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/5882-Full_Text.pdf
https://dataindonesia.id/ragam/detail/ada-25050-kasus-kekerasan-perempuan-di-indonesia-pada-2022
https://m.mediaindonesia.com/humaniora/538339/mengenal-budaya-patriarki-dan-dampaknya-pada-perempuan