Mohon tunggu...
EVA PUSPITASARI
EVA PUSPITASARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester 2 Program Studi Industri Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Sumedang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Kesetaraan Gender di Indonesia: Budaya Patriarki Masih Mengakar Kuat

10 Maret 2023   10:22 Diperbarui: 10 Maret 2023   10:23 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan ini terjadi dilakukan baik secara fisik ataupun non-fisik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sebanyak 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia sepanjang tahun 2022. Timbulnya kekerasan ini sebagai akibat dari posisi sosial kaum laki-laki yang lebih tinggi dari perempuan, sehingga masyarakat cenderung menganggap wajar akan perilaku pelecehan bahkan dalam sekecil apapun.

3. Beban ganda

Beban ganda merupakan beban tambahan pekerjaan yang diterima oleh perempuan dibandingkan dengan laki-laki atau dapat disebut perempuan memiliki lebih dari satu peran. Dalam ranah keluarga contohnya, perempuan dituntut untuk dapat melakukan berbagai macam pekerjaan rumah mulai dari bersih-bersih, memasak, mencuci baju, mencuci piring, mengurus anak, hingga menyediakan makanan. Apabila seorang perempuan tidak mampu melakukan hal ini, maka ia akan dikucilkan oleh orang sekitarnya. Namun hal ini berbanding terbalik dengan kaum laki-laki yang tidak dituntut untuk bisa mengerjakan semua hal dalam urusan pekerjaan rumah tangga, seolah-olah itu semuanya hanya tertuju bagi perempuan.

 

Upaya pemerintah di Indonesia dalam pemberdayaan kaum perempuan 

Menangani ketidakadilan terhadap kaum perempuan, Pemerintah Indonesia berkomitmen membentuuk Menteri Muda Urusan Peningkatan Peranan Wanita atau dikenal dengan (Menmud UPW) pada tahun 1978 yang saat ini berubah menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Komitmen ini dilaksanakan dalam rangka  mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional  yang mengamanatkan bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Referensi:

https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/5882-Full_Text.pdf

https://dataindonesia.id/ragam/detail/ada-25050-kasus-kekerasan-perempuan-di-indonesia-pada-2022

https://m.mediaindonesia.com/humaniora/538339/mengenal-budaya-patriarki-dan-dampaknya-pada-perempuan

https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1667/kesetaraan-gender-perlu-sinergi-antar-kementerian-lembaga-pemerintah-daerah-dan-masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun