Green finance atau pembayaran ramah lingkungan merupakan penyediaan dana atau investasi yang diarahkan untuk mendukung proyek-proyek yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan, seperti pengurangan emisi karbon, energi terbarukan, efisiensi energi, pelestarian alam, dan keberlanjutan secara keseluruhan. Tujuan dari aktivitas green finance adalah meningkatkan arus keuangan dari institusi keuangan ke agen ekonomi yang terlibat dalam proyek dan kegiatan yang menjaga lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Adapun manfaat green finance adalah sebagai berikut.
a. Pembiayaan ini mendorong beberapa proyek yang mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pengurangan polusi, penghematan energy.
b. Pada keuntungan finansial, proyek ramah lingkungan seringkali menawarkan peluang investasi jangka panjang yang menguntungkan, terutama dalam sector energy terbarukan yang berkembang pesat.
c. Pada tanggung jawab sosial dan reputasi, perusahaan atau lembaga keuangan yang mendukung green financing dapat memperbaiki reputasi mereka dengan menunjukkan komitmen terhadap sustainable dan tanggung jawab.
Contoh green finance di Indonesia, yaitu :
1.Energi Terbarukan
Beberapa bank di Indonesia menawarkan produk pembiayaan khusus untuk proyek energy terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga surya.
2.Transportasi Hijau
Pengembangan transportasi yang ramah lingkungan, seperti pembangunan jalur sepeda dan pengembangan kendaraan listrik
3.Green Sukuk (Sukuk Hijau)
Sukuk hijau sebagai instrumen untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan, termasuk proyek energy terbarukan dan infrastruktur hijau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H