Beberapa minggu lalu dikabarkan bahwa sang pemilik ponpes ini mengakui Pancasila sebagai azaz negara. Ini bisa kita akui sebagai langkah maju dari narasi-narasi radikal yang sering kita jumpai di banyak platform media sosial.
Dari apa yang saya kemukakan diatas adalah, pengakuan Pancasila sebagai dasar negara mungkin bisa kita pakai sebagai momentum  untuk berbagai perspektif salah dalam melihat Pancasila, termasuk pihak-pihak yang sering mempertentangkan negara dan agama.
Semoga tidak ada lagi perspektif salah dalam melihat Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H