Mohon tunggu...
Evan Pranawa
Evan Pranawa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Semangat terus, jangan lupa tersenyum

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Peran Komnas HAM dalam Covid-19

5 Mei 2020   19:20 Diperbarui: 5 Mei 2020   20:09 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak lupa Pada Jum'at, 10 April 2020 Komnas HAM mengunggah sebuah pamflet pada lamannya mengenai Langkah dan Kebijakan menanggulangi Covid-19. Komnas HAM pun membuka tentang Penanganan Kasus yang diadukan kepada Komnas HAM dalam masa pandemic Covid-19. 

Hal ini merupakan salah satu cara yang bagus dalam menghadapi hak asasi manusia yang terus dilupakan pada saat ini. Dengan adanya keterbukaan serta pengaduan yang masih dapat diterima oleh Komnas HAM diharapkan beberapa kasus tentang HAM pada masa ini dapat dilaksanakannya perlindungan atau terselesaikannya kasus tersebut. 

Dengan adaya masa Covid-19 Komnas HAM pun menghimbau kepada para pengadu HAM untuk dialihkan sementara sebagai salah satu antisipasi agar tidak tersebar virus ini. Komnas HAM membuka layanan pengaduan dan informasi sehingga, masalah HAM pun masih bisa tercatat dan mungkin bisa dikonsultasikan, diharapkan dengan adanya pengaduan secara online, kasus HAM dapat diselesaikan dan HAM pun dapat terlindungi. 

Daftar Pustaka
satu, dua, tiga, empat, lima, enam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun