Tak lupa Pada Jum'at, 10 April 2020 Komnas HAM mengunggah sebuah pamflet pada lamannya mengenai Langkah dan Kebijakan menanggulangi Covid-19. Komnas HAM pun membuka tentang Penanganan Kasus yang diadukan kepada Komnas HAM dalam masa pandemic Covid-19.Â
Hal ini merupakan salah satu cara yang bagus dalam menghadapi hak asasi manusia yang terus dilupakan pada saat ini. Dengan adanya keterbukaan serta pengaduan yang masih dapat diterima oleh Komnas HAM diharapkan beberapa kasus tentang HAM pada masa ini dapat dilaksanakannya perlindungan atau terselesaikannya kasus tersebut.Â
Dengan adaya masa Covid-19 Komnas HAM pun menghimbau kepada para pengadu HAM untuk dialihkan sementara sebagai salah satu antisipasi agar tidak tersebar virus ini. Komnas HAM membuka layanan pengaduan dan informasi sehingga, masalah HAM pun masih bisa tercatat dan mungkin bisa dikonsultasikan, diharapkan dengan adanya pengaduan secara online, kasus HAM dapat diselesaikan dan HAM pun dapat terlindungi.Â
Daftar Pustaka
satu, dua, tiga, empat, lima, enam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H