Mohon tunggu...
Evan Abel F. Napitu
Evan Abel F. Napitu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tidak ada yang berat di dunia ini, jika tidak diangkat 😁

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mikroskop Etika: Meneropong Kompleksitas Pendampingan Hukum Korban KDRT di Tanah Borneo

26 November 2024   18:50 Diperbarui: 26 November 2024   18:57 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kolaborasi antara penegak hukum, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial menjadi kunci dalam mengatasi dilema etis pendampingan kasus KDRT. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan korban KDRT di Samarinda bisa mendapatkan perlindungan hukum tanpa harus kehilangan dukungan sosial dari lingkungannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun