Ini adalah tulisan pertama saya. Ya saya cuma iseng saja menulis karena kadang kadang jengah juga, habis baca berita, ternyata ada hal yang mengganjal jadi saya pikir dituangkan dalam tulisan saja siapa tahu ada yang bisa memanfaatkan sudut pandang saya yang kadang agak nyeleneh.
Belakangan saya tergelitik untuk tidak berkomentar tentang regulasi dari pemerintah untuk blok imei hp yang menurut mereka ilegal. Yang dipermanis dengan alasan " untuk kebaikan ekonomi dalam negri" , "supaya industri telekomunikasi dalam negri berkembang", "karena ponsel black market sudah banyak peredarannya di dalam negri" dan berbagai alasan yang seolah menjadi pembenaran dan masalah tersebut adalah 100% negatif.
Akibatnya saya mulai curiga, dan muncul pertanyaan: " sebenarnya, regulasi yang dikeluarkan ini untuk siapa toh? Kenapa kok harus pakai regulasi begini? Siapa yang diuntungkan dengan regulasi ini? Ataukah regulasi ini cuma alat untuk menutupi ketidakmampuan kita bersaing, sama seperti waktu online (ojek online, toko online, taxi online) muncul? "
Saya masih ingat ribut ribut online masuk dan industri lokal kita tidak mampu bersaing, senjata rahasia kita, buatlah regulasi yang aneh dan membuat sulit pesaing supaya industri lokal tidak perlu susah payah bersaing. Saya bukan orang ahli atau orang dengan lulusan tinggi profesor dan semacamnya, saya hanya melihat dari sudut pandang saya sebagai orang di bawah, kaum jelata istilahnya.
Terlihat jelas bahwa kecenderungan kita jika tidak bisa bersaing, nantinya kita akan bikin kebijakan seakan minta handicapped atau supaya kita tidak perlu terlalu keras bersaing. Sama dengan ide kementrian, sampai 3 kementrian yang berkarya dalam ide yang menurut mereka "hebat" ini.
Padahal kalau kita mau berpikir jernih, teknologi yang masuk ke indonesia khususnya elektronik ponsel dan komputer sangat dibatasi, dengan alasan untuk bersaing dipaksa dengan TKDN, nyatanya produk yang masuk tidak bisa menarik hati konsumen kita. Secara tidak langsung artinya kita sudah membatasi teknologi dari luar yang masuk, sehingga dalam pengamatan saya, banyak merek-merek bagus yang barangnya bagus tidak masuk ke negara kita tercinta ini.
TKDN akhirnya tidak mampu lagi mempermudah industri dalam negri, akhirnya supaya persaingan jadi lebih gampang lagi dikeluarkan lah regulasi blokir ponsel ilegal. Padahal dalam pemikiran saya, kalau sebuah produk itu bagus, maka seharusnya daripada beli barang ilegalnya, kita akan lebih tertarik membeli produk bagus tersebut selain karena faktor garansi juga karena faktor pasti saya tidak mungkin ditipu.
Yang saya kuatirkan sebenarnya bukan pemblokiran tersebut tapi semakin lemahnya mental kita untuk bersaing. Kalau kalah bersaing nanti buat regulasi saja supaya bersaingnya lebih gampang. Saya bukan mendukung ponsel ilegal, tapi seharusnya itu menjadi introspeksi diri kita bersama, kalau artinya daya saing produk kita yang ada artinya kurang baik sehingga barang ilegal lebih menarik untuk dibeli.
Kedua, negara kita merupakan negara berkembang, otomatis teknologi yang kita miliki bukan yang terbaik dan kita perlu semacam tandingan untuk belajar membuat produk yang tidak "ketinggalan zaman" dan inovasi menjadi wajib hukumnya, kalau persaingan tsb kita batasi atas nama "regulasi yang menguntungkan semua pihak" sebagai kedok ketidakmampuan kita bukankah itu menghilangkan faktor kita harus terpacu untuk berinovasi?
Ketiga kalau alasan pemblokiran ini nantinya justru mempersulit komunikasi di dalam negri semisal ada turis asing , bukankah ini menjadi efek negatif untuk pariwisata kita?
Terakhir, banyak persaingan secara online tidak lagi memperhitungkan jarak,sehingga jika kita menguasai bahasa lain, dan lancar menggunakan teknologi, barang dan jasa bisa didapat tanpa hambatan lokasi, contohnya toko online yang bisa mengirim dari negara lain ke negara kita, bukankah kemampuan kita berkompetisi nantinya akan menjadi penting, atau kita justru akan terus berlindung dibalik regulasi regulasi yang dibuat karena takut bersaing itu?