Mohon tunggu...
Evan agung Junio
Evan agung Junio Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Program Studi Manajemen, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Email : evanjn6@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digitalisme UMKM oleh Kelompok KKNP UMSIDA di Desa Siwalanpanji

4 Maret 2021   12:25 Diperbarui: 4 Maret 2021   12:31 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
Tahun 2020 merupakan tahun yang dapat dikatakan tidak bersahabat. Dimana hampir seluruh umat manusia di dunia dihadapkan oleh kehadiran virus corona yang memiliki kecepatan penyebaran dengan sangat agresif bahkan hingga saat ini. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berupaya gerak cepat memutar otak guna meminimalisir rantai penyebaran dengan cara memberlakukan pembatasan sosial berskala besar hampir di seluruh daerah yang ada di Indonesia.

Pemberlakuan pembatasan tersebut tentu menjadi kabar yang tidak mengenakan terlebih pada sektor usaha mikro kecil menengah. Beragam hambatan tentu menjadi realita yang harus mereka hadapi seperti pembatasan jam aktivitas hingga menurunnya pendapatan. Maka dari itu, tim KKNP (Kuliah Kerja Nyata Pencerahan) Umsida yang ditempatkan di desa Siwalanpanji mengadakan program kerja pendigitalisasian UMKM dengan penggunaan beberapa platform marketplace, fintech, dan digital marketing yang tersedia serta membuat barcode agar dapat menerima pembayaran melalui scan kode QR dari platform dompet elektronik apapun guna meminimalisir kontak fisik secara langsung.

Kelompok KKNP yang beranggotakan 10 mahasiswa tersebut sangat optimis bahwa program kerja racikan mereka dapat membantu membangkitkan kembali roda perekonomian yang sempat memudar serta merevolusi pola aktivitas para pelaku UMKM dalam menjalankan usaha.

Ahmad Choiron (49) kepala desa Siwalan Panji mengungkapkan program kerja pendigitalisasian tersebut tak hanya memberi dampak peminimalisiran kontak fisik secara langsung antara pelaku usaha dengan konsumen, tetapi juga mengajak UMKM naik kelas seiring dengan perevolusian zaman walaupun harus dihadapkan pada beberapa tantangan terkait pelaku usaha yang minim tentang kepahaman teknologi.

''Programnya sangat bagus sekali,  dan dampaknya tentu juga sangat baik untuk kedepannya. Digitalisme memang perlu meskipun sedikit memaksa dan menuntut para pelaku UMKM tersebut merevolusi aktivitas jualan mereka lebih dini. Tidak hanya meminimalisir kontak fisik tapi juga mengajak pelaku usaha mikro naik kelas seiring zaman yang berjalan dengan penuh optimisme mereka anak-anak kkn walau harus dihadapkan pada tantangan terkait pelaku usaha yang gaptek." Ungkap Ahmad Choiron, (02/03/2021).

Para personil KKNP tersebut tidak hanya mengaplikasikan digitalisme lalu lepas tangan begitu saja, tetapi mereka juga akan tetap memonitoring, mengedukasi, dan mengevaluasi secara berkala baik kepada anggota internal kelompok KKNP, pemerintah desa, maupun pelaku UMKM sendiri hingga mereka terbiasa dalam penggunaan digitalisasi tersebut serta mengalami kemajuan secara berkelanjutan.

"Kami tidak hanya mengaplikasikan program lalu lepas tangan begitu saja, tapi kami juga akan terus melakukan monitoring, edukasi, dan evaluasi secara berkala baik kepada anggota kelompok, pemdes, maupun pelaku UMKM itu sendiri hingga mereka terbiasa dalam penggunaan digitalisasi tersebut serta mengalami kemajuan secara berkelanjutan." Ujar Muhammad Dimyathy , wakil ketua kelompok KKNP Umsida.

Baru berjalan beberapa hari, mulai terlihat adanya peningkatan kembali daya beli masyarakat dengan memaksimalkan digitalisme yang telah diterapkan oleh personil KKNP kepada UMKM desa Siwalanpanji.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun