Mohon tunggu...
Evangelique Nathanielle SK
Evangelique Nathanielle SK Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Psikologi Universitas Widya Mandala

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KDRT Sebagai Bentuk Keegoisan

5 Desember 2022   11:21 Diperbarui: 5 Desember 2022   11:34 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi Schopenhauer, Kehendak (hasrat) manusia itu bisa saja tidak logis dan tanpa arah. Oleh karena itu, manusia harus mampu menaklukkan kehendaknya agar dia tidak diperbudak. Menjadi manusia sejati berarti menjadi manusia yang merdeka dari hasrat yang tak terarah. Dari pandangan Schopenhauer ini, bisa disimpulkan bahwa realitas dunia ini pada dasarnya gelap dan rapuh. Dunia menjadi tempat di mana kehendak berkuasa dan perbudakan atas diri manusia merajalela. Keinginan sudah dibawa sejak lahir dan bersifat kekal. Anggapan Schopenhauer menekankan bahwa kesadaran manusia terbukti lebih kuat dibandingkan nafsu dan keinginan, namun manusia seringkali terbutakan oleh keinginan semata.

  1. Analisis masalah

Dalam rumah tangga Rizky Billar dan Lesti terbukti adanya tindak KDRT yang dilakukan pihak laki-laki kepada pihak perempuan dalam pernikahan mereka yang dikenal baik-baik saja. Kedua artis ini dikenal sebagai pasangan romantis yang selalu mengumbar kemesraan kehidupan pernikahan mereka pada khalayak ramai. Saat berita KDRT menerpa, publik mulai membicarakan tentang mereka berdua. 

Tindak KDRT diketahui dilakukan pihak laki-laki dan terekam CCTV. Berdasarkan bukti CCTV, kekerasan ini termasuk dalam bentuk kekerasan fisik karena melibatkan fisik yaitu melempar bola bowling pada pihak perempuan. Walaupun pada rekaman itu bola bowling tidak mengenai pihak perempuan namun tetap saja itu sudah termasuk dalam tindak KDRT. Berdasarkan berita yang beredar pihak perempuan mengakui bahwa pihak laki-laki sudah sering melakukan tindak KDRT namun selama ini pihak perempuan berusaha menahan semuanya dan tidak membawa ke jalur hukum. Kasus ini sejalan dengan teori kehendak buta yang dimiliki oleh Arthur Schopenhauer, ia mengatakan bahwa hidup manusia penuh dengan kehendak dan keinginan yang selalu tidak terbatas, kehendak itu bisa menguasai kehidupan manusia dan membuat manusia melakukan hal yang menentang norma. Menurut Freud setiap individu pasti memiliki Id sebagai insting manusia dan itu merupakan dorongan tidak sadar yang paling mendalam. 

Di sini pihak laki-laki sudah termakan dengan kehendak buta yang menguasai dirinya, dan bagi pihak perempuan dunia penuh dengan penderitaan yang tak kunjung habis (Schopenhauer juga pernah mengemukakan gagasan ini). Jika kehendak buta menguasai manusia maka kehidupan manusia menjadi semakiaan gelap dan tak terkendali. Manusia akan selalu mencari cara untuk memenuhi kehendak atau keinginannya. Dalam kasus KDRT tidak mungkin kekerasan hanya dilakukan sekali saja, hal ini pasti akan terus berulang dan beriringan dengan kehendak buta yang semakin menguasai.  KDRT dilakukan sebagai bentuk keegoisan pihak laki-laki karena ketahuan selingkuh dan ketika pihak perempuan ingin pergi maka pihak laki-laki mulai melakukan tindak kekerasan karena rasa tidak terima.

   D. Kesimpulan

Dalam dunia pernikahan seharusnya tidak ada KDRT di dalamnya. Pernikahan diselenggarakan karna ada dua orang yang saling mencintai dan berkomitmen untuk hidup bersama apapun keadaannya. Seharusnya setiap permasalahan dapat diselesaikan tanpa tindak kekerasan, jika tindak kekerasan sudah campur tangan dalam pernikahan maka esensi pernikahan akan mulai pudar seiring berjalannya waktu. Tindak KDRT bukanlah pilihan dalam menyelesaikan masalah, karena KDRT adalah bentuk kekerasan yang tidak akan pernah bisa diterima oleh siapapun. Kehendak membantu manusia untuk tetap hidup, namun jika kehendak yang menguasai manusia maka esensi kehendak akan ikut berubah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun