Para pemerkosa penumpang angkot itu akhirnya ditangkap! Lalu bagaimana nasib si korban, dan bagaimana tuntutan hukum bagi si kriminal itu? Angkot adalah wajah negeri ini. Sarana transportasi bersama untuk menuju tempat atau terminal tertentu. Sama dengan negara. Negara adalah kendaraan bersama untuk mencapai tujuan-tujuan bersama berdasarkan nilai-nilai yang telah disepakati. Yaitu kesejahteraan sosial yang adil dan merata. Angkot negara digunakan untuk mengeliminir perbedaan dan kesenjangan sosial terutama di bidang ekonomi.
Sayangnya kendaraan negara bernama Indonesia ini ternyata dipenuhi para pemerkosa. Mereka menyaru menjadi elite-elite yang menggembosi energi bersama bangsa ini. Pemerkosa ini melibatkan diri secara aktif dalam persekongkolan, korupsi, kolusi dan aksi kebohongan bersama. Aksinya, membuat keresahan psikis, psikologis dan sosial pada warga negara. Bentuknya beragam. Membiarkan kemacetan lalu lintas di jalanan yang membuat warga stres, membiarkan para ABG jadi pelacur, menekan upah buruh di bawah KHL (kebutuhan hidup lumrah/layak) dan KFM (kebutuhan fisik mimimal/murah), memukuli para pendemo dan sebagainya. Tetapi mereka dipaksa menerima itu sebagai bentuk kesenangan bersama. Inilah perkosaan. Lalu apakah pemerkosa warganegara jenis ini akan ditangkap? Â Tidak mudah. Bagaimanapun siapa yang akan menangkap jika yang diserahi tugas menangkap pun melakukan pemerkosaan? Aparat hukum saling menelikung dan membuat hukum jadi mainan dalam lingkaran mafia. Tinggallah masyarakat yang akan terus diperkosa oleh para pengemudi, awak dan para pembonceng negara ini. Entah sampai kapan. Yang pasti, pemerkosaan di angkot adalah gambaran apa yang terjadi di negara ini, dalam skala yang berbeda dan lebih luas yang dialami warga negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H