Mohon tunggu...
Eva Malinda
Eva Malinda Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis/Redaktur Pelaksana/Reporter Lapangan Pesantren/PP. Sunan Drajat Lamongan

Menulis/Disiplin dan Tanggung Jawab/Konten Pendidikan Pesantren

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Majlis Masyayikh dan Penjaminan Mutu Bersiap Dalam Kemajuan Pendidikan Pesantren

26 Desember 2023   00:35 Diperbarui: 26 Desember 2023   02:05 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menurut undang-undang No. 18 Tahun 2019 yang dikenal sebagai UU Pesantren telah mengarahkan amanah terkait dibentuknya sebuah lembaga khusus dalam pengembangan dalam pendidikan pesantren yang efisien, modern, mandiri, dan independen dan terbentuklah “Majlis Masyayikh”.

Majlis Masyayikh diresmikan pada tanggal 30 Desember 2021 oleh Mentri Agama Yaqut Cholil di Jakarta. Dari peresmian tersebut ada 9 Nama yang akan menjadin anggota seklaigus perwakilan dari beberapa pesantren. Diantaranya ada nama

  • KH. Abdul Ghoffarozin (Pesantren Maslakhul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah)
  • KH. Aziz Affandi (Pesantren Miftahul Huda, Tasikmalaya)
  • Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun (Pesnatren Al-Anwar, Sarang, Rembang)
  • Dr. KH. Muhyidin Khotib (Pesantren Slafiyah, Sukorejo, Situbondo)
  • KH. Tgk. Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum, Aceh Besar, Aceh)
  • Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA (Pesantren Mahasina Darul Quran wal Hadist, Bekasi)
  • KH. Jam`an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur (Pesantren Darul Quran, Tangerang)
  • Prof. Dr. KH.Abd. A`la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk Sumenep)
  • Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc, MA (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi selatan)

Setelah diresmikan, majlis masyayikh langsung menjalankan tugas utama yaitu membuat rencana induk majlis masyayikh pesantren Indonesia. Untuk tugas majlis Masyayikh sendiri sebenarnya adalah sebagai lembaga tingkat pusat (Nasional) secara khusus adalah sebagai perwakilan dari koordinator dari dewan masyayikh yang ada disetiap pesantren yang di pimpin langsung oleh kiyai.

Dengan demikian, tugas dari dewan masyayikh yang berada dalam pesantren memiliki tugas paling sedikit yaitu 1. Menyusun kurikulum, 2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran, 3. Menigkakan kompetensi dan profesionalitas, pendidik dan tenaga kependidikan, 4. Melaksanakan ujian untuk menentukan kelulusan santri yang lulus pada dewan masyayikh.

Jika ditinjau dari beberapa tahun lalu, sebelum adanya penentapan UU Pesantren, kebanyakan mayoritas kalangan warga pesantren berbeda pendapat antara pro dan kontra  apabila penjaminan mutu dan ke-khasan pesantren di batasi oleh Negara. Dengan kata lain, lahirnya UU Pesantren seharusnya berfungsi untuk menjaga tradisi dan keunikan pesantren yang memiki khasnya sendiri.

Dunia pesantren saat itu lebih cenderung untuk menolak jika Penjaminan Mutu hanya dinilai dari rasio antara kamar dan santri, rasio antara kelas dan siswa, rasio antara bangku dan semacamnya. Jika Negara terlibat dalam proses penjaminan mutu pesantren, maka itu hanya sebatas administratif saja. Diantara para tokoh pada dasarnya menginginkan jika ada lembaga penjaminan mutu di pesantren, maka sebaliknya bagian yang subtansif dalam konteks ini haruslah pesantren sendiri yang mengimplementasikan persoalan penjaminan mutu.

Pada kesimpulannya, dengan skema yang sedemikian rupa maka kemerdekaan pesantren masih ada dan penjaminan mutu di pesantren juga akan tetap berjalan. Karena perlu diketahui bahwa sampai sekarang ciri khas dan kemandirian pesantren masih menajdi identitas utama serta kekuatan yang paling menonjol menjadi pembeda antara pesantren dan lembaga pendidikan yang lain.  

Penjaminan mutu di dunia pesantren adalah hal yang sangat kompleks jika dibicarakan, melihat ada banyak yang harus diimplemenatsikan dalam pengelolaannya. Sekitas 30.000 lebih pesantren yang tersebar di Indonesia tentunya masing-masing memiliki sistem yang berbeda dan unik sesuai dengan kultur budaya dan daerah nya maka, dengan adanya penjaminan mutu di pesantren menumbuhkan ekspektasi yang sangat tinggi, dan uniknya juga dalam penjaminan mutu ini tidak ada paksaan untuk menyamakan dengan pesantren lainnya.

Setelah pembuatan induk, Majlis Masyayikh akan segera memulai penjaminan mutu dimulai dengan beberapa pesantren yang sudah memiliki Rekognisi oleh kementrian Agama yakni, (1) jenis pesantren Mu`adalah, baik yang berada di pesantren salaf maupun pesantren modern. Kemudian (2)  Jenis pesantren dengan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), yaitu pendidikan diniyah yang berada dibawah naungan pesantren, dan berjalan sesuai struktur kurikulum yang berbeda-beda. Hal tersebut saat ini sudah direkognisi kesetaraannya, namun selanjunya Majlis Masyayikh akan memperbaiki susunan rencana kurikulumnya. Yang selanjutnya (3) Jenis Ma`had Aly yang merupakan lembaga tinggi pendidikan pesantren. Melalui  lembaga tersebut akan diharapkan muncul kader-kader ulama baru.

Jadi, Majlis Masyayikh akan lebih terfokuskan kepada 3 jenis pesantren yang sudah dikategorikan sebagai pesantren Formal oleh Undang-undang. Selanjutnya Majlis Masyayikh akan ebranjak pada pesantren lain dan mengembangkannya ke lebih banyak lagi pesamtren seluruh Indonesia termasuk pesantren salaf, yang dalam data jumalahnya sekitar 70-80 % dari keseluruhan pondok pesantren yang ada di Indonesia.

Dengan demikian sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren siap untuk berjalan bersama menuju keunggulan pesantren di Indonesia agar lebih banyak lagi menciptakan generasi-generasi yang berkualitas faham agara dan juga mampu menghadapi peluang-peluang masa depan dengan ajaran-ajaran yang bercitrakan pada pendidikan pesantren.

Adanya Majlis Masyayikh ini juga bisa dibilang sebagai Roh nya pesantren, dalam hal ini menjadi amanah yang sangat besar serta menimbulkan ekspektasi yang tinggi terhadap pesantren di masa depan. Dunia pesantren dinilai sebagai lembaga pendidikan yang sangat unik dilihat dari metode pengajaran serta penerapan kedisiplinan terhadap santri atau penduduknya. Jadi dengan adanya dewan majlis masyayikh ini juga diharapkan mampu membawa pesantren lebih menigkat lagi dalam mutu akhirat juga dunia nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun