Mohon tunggu...
Eva Karunia
Eva Karunia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi baca au

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pondok Pesantren Al-Zaytun Beserta Penyimpangan Agama yang Dilakukan

30 Juni 2023   08:15 Diperbarui: 30 Juni 2023   08:20 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pakar LBM PBNU Jawa Barat, Kiai Yazid Fatah, menjelaskan bahwa "Tafassahu" didalam ayat menjelaskan bukan untuk menjaga jarak dalam saf shalat, tetapi merenggangkan tempat untuk mempersilahkan orang lain menempati saf. Selan itu, salah satu alumni dari Pondok Pesantren Al-Zaytun membeberkan fakta bahwa ketika shalat jumat perempuan diharuskan untuk ikut. Menanggapi hal tersebut, Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren tersebut berdalih bahwa praktik tersebut merupakan mazhab Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia.

Beberapa ajaran menyimpang yang diajarkan oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun membuat beberapa masyarakat khususnya Indramayu menjadi resah. Juru bicara Kementerian agama yaitu Anna Hasbie memberikan pernyataan jika dugaan ini benar, maka akan dilakukan pembekuan nomor statistik dan tanda daftar pesantren termasuk dengan izin madrasah. Dampak dari ajaran sesat dari Ponpes Al-Zaytun, beberapa santri berbondong-bondong untuk pamit dan meninggalkan Pondok Pesantren tersebut. 

Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun merasa khawatir dikarenakan para santrinya berpamitan, ia menghimbau untuk para wali agar tidak terpengaruh oleh berita yang belum tentu benar adanya. Melihat hal tersebut, Panji Gumilang tak tinggal diam ia membuat aksi tandingan dengan para pengikutnya dan berkirim surat ke kepolisian untuk demonstrasi. 

Para ulama resah atas tindakan yang dilakukan oleh Panji dan pengikutnya, mereka mengatakan jika polisi lambat menangani kasus ini dikhawatirkan Panji Gumilang akan menyesatkan umat Islam di Indonesia. Maka dari itu, MUI Indramayu meminta agar Pondok Pesantren Al-Zaytun secepatnya ditindak agar kontroversi dan penyimpangan tidak menyebar dan segera berhenti. Selain itu, Ketua Umum MUI Indramayu, Syatori, mengimbau agar tidak menyekolahkan anak atau kerabatnya ke Pondok Pesantren Al-Zaytun karena sudah jelas-jelas ajarannya menyimpang dari ajaran agama Islam.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun