10. Ada Hp bersama untuk masing-masing asrama pondok. Wali santri bisa  menghubungi putra putrinya dengan terjadwal. Atau bila ada kepentingan mendesak bisa melalui Hp pembina santri di masing-masing asrama.
Dari uraian di atas wali santri tidak perlu kawatir dengan peraturan tersebut. karena pesantren sudah memfailitasi keperluan akan informasi dan teknologi bagi para santrinya. Tiap lembaga pendidikan pasti memiliki visi, misi, dan tujuan yang ingin dicapai terhadap anak didiknya. Bukan berarti pembatasan penggunaan teknologi itu lebih baik daripada yang bergantung pada teknologi. Semua itu pilihan, dan kewajiban orang tua adalah memberikan pendidikan terbaik sesuai dengan skala prioritas yang hendak dicapai bagi masa depan putra putrinya.
.
Â