Mohon tunggu...
evaanugrahwati1117
evaanugrahwati1117 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengantar Ilmu Hukum: Memahami Hakikat Dan Fungsinya Dalam Masyarakat

19 Desember 2024   13:35 Diperbarui: 19 Desember 2024   13:47 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hukum adalah salah satu pilar utama dalam kehidupan masyarakat yang berfungsi untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum. Dalam konteks sosial, hukum bukan sekadar aturan yang tertulis, tetapi juga norma yang hidup di tengah masyarakat. Sebagai instrumen pengatur perilaku, hukum berfungsi untuk memastikan setiap individu memahami hak dan kewajibannya, sehingga hubungan sosial dapat berlangsung secara harmonis. Tanpa adanya hukum, kehidupan masyarakat bisa terganggu oleh prilaku yang tidak terkontrol, yang pada gilirannya dapat merusak tatanan sosial.

Pengantar ilmu hukum adalah fondasi dasar dalam mempelajari hukum sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Kajian ini tidak hanya membahas tentang aturan hukum yang berlaku, tetapi juga hakikat hukum, tujuan hukum, serta peranannya dalam menjaga keseimbangan sosial. Artikel ini akan mengupas lebih dalam mengenai hakikat hukum dan fungsinya dalam masyarakat, serta memberikan contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Hakikat Hukum

secara mendasar, hukum dapat didefinisikan sebagai seperangkat norma atau aturan yang mengatur kehidupan masyarakat dan bersifat mengikat. Hukum memiliki kekuatan memaksa yang membuatnya berbeda dari norma sosial lainnya, seperti norma adat atau agama. Ketika seseorang melanggar hukum, ia dapat dikenai sanksi, baik dalam bentuk denda, pidana, atau hukuman lain yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Berikut beberapa karakteristik utama hukum antara lain:

1. Mengatur Perilaku

Hukum berfungsi sebagai pedoman bagi perilaku manusia dalam masyarakat. Dengan adanya hukum, setiap individu mengetahui batasan-batasan yang harus ditaati, sehingga tercipta keteraturan dalam kehidupan sosial. Peraturan mengenai hak milik, misalnya, memberi batasan yang jelas terkait dengan kepemilikan barang atau tanah. Tanpa adanya peraturan ini, konflik terkait hak milik bisa timbul kapan saja.

2. Bersifat Mengikat dan Memaksa

Hukum memiliki sifat mengikat bagi semua anggota masyarakat tanpa terkecuali. Sifat memaksa ini bertujuan untuk memastikan bahwa aturan yang telah dibuat dipatuhi oleh semua pihak. Ketidakpatuhan terhadap hukum akan membawa konsekuensi berupa sanksi, yang dirancang untuk memberi efek jera dan memastikan tertibnya kehidupan sosial.

3. Bersifat Dinamis

Hukum bersifat dinamis, artinya hukum dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perubahan ini bertujuan untuk menjaga relevansi hukum dalam menghadapi tantangan baru, seperti perkembangan teknologi dan globalisasi. Sebagai contoh, hukum yang mengatur transaksi digital mulai berkembang seiring dengan pesatnya penggunaan internet dan teknologi e-commerce.

4. Berdasarkan Keadilan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun