Dalam sebuah sistem ekonomi dan sosial yang juga menyangkut sistem lingkungan negara dapat dilihat dari ketersediaan infrastruktur. Karena infrastruktur merupakan bagian dari kapital stock suatu negara.
Dimana salah satu pembangunan infrastruktur yang berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat adalah pembangunan infrastruktur kesehatan.
Adapun pembangunan fasilitas infrastruktur kesehatan ini meliputi rumah sakit, pusat kesehatan, rumah perawatan, fasilitas pemeriksaan oleh dokter keliling, fasilitas perawatan gigi dengan mobil keliling dan lain sebagainya. Pembangunan fasilitas infrastruktur kesehatan tersebut pada kenyataannya bukan hanya memberikan dampak pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, namun juga berdampak pada peningkatan pendidikan masyarakat dalam hal kehidupan yang berkelanjutan. Salah satu fasilitas infrastruktur yang menjadi pokok utama kesehatan adalah pembangunan rumah sakit.
Hal ini disebabkan pembangunan kesehatan menjadi suatu bagian integral dari pembangunan nasional. Dimana pembangunan infrastruktur rumah sakit ini adalah upaya meningkatkan kesadaran, keinginan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat. Sehingga diharapkan masyarakat dapat memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesehatan hidupnya, dan agar tercipta generasi penerus yang sehat dan lebih bermutu.
Dalam pembangunan infrastruktur rumah sakit yang lebih baik mulai dari mutu pelayanannya, kualitas jasa, hingga kepuasan pelanggan dan pasien merupakan salah satu tahap untuk mendukung pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Pembangunan infrastruktur rumah sakit umum daerah (RSUD) adalah salah satu hal yang penting untuk diperhatikan. Hal ini disebabkan masyarakat yang tidak hanya tinggal di kota dapat mengecap manisnya pelayanan dan kualitas yang bermutu dalam hal kesehatan. Kebanyakan masyarakat pedesaan (rakyat jelata) yang terpencil bahkan mengalami kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesehatan.
Pembangunan infrastruktur rumah sakit tersebut seharusnya tidak hanya ditingkatkan pada daerah perkotaan, namun perlu ditinjau kembali untuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau bahkan dengan menggunakan kendaraan sekalipun.
Dengan begitu sesuai dengan Peraturan Presiden No. 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dapat berjalan dengan benar dan menunjukkan komitmennya dalam rencana pembangunan daerah. Sesuai juga dengan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) yang universal, integrasi dan inklusif bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan atau "No-one Left Behind."
Berdasarkan pula pada tujuan yang berlaku setelah adanya kelanjutan dari Millenium Development Goals (MDGs) yang sebelumnya ada 7, saat ini mencapai 17 tujuan pada Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia, yaitu no proverty, zero hunger, good health and well-being, quality education, gender equality, clean water and sanitation, affordable and clean energy, decent work and economic growth, industry, innovation, and infrastructure, reduced inequalities, sustainable cities and communities, responsible consumption and production, climate action, life below water, vie terrestre, peace, justice and strong institutions, and than the last is partnerships for the goals.
Dengan adanya tujuan-tujuan pembangunan yang berkelanjutan tersebut diharapkan pemerintah sebagai pemeran penting dapat menyelenggarakan program-program yang menunjang tercapainya tujuan tersebut. Salah satu tujuan pembanguna yang berkelanjutan diatas adalah adanya perubahan pembangunan infrastruktur rumah sakit.
Sesuai pada tujuan Sustainable Development Goals/SDGs "good health and well-being", dimana tujuan yang memiliki 13 target diharapkan dapat tercapai secara global oleh negara Indonesia. Adapun inti dari target tersebut adalah untuk menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pendidik semua usia.