Mahasiswa dapat membayar pinjaman pendidikan atau stundent loan tersebut setelah bekerja. Namun, perlu ditekankan bahwa melakukan pinjol juga berpotensi menjebak mahasiswa dengan lilitan utang. Jika sudah terlilit, bukan tidak mungkin platform pinjol menekan dan mengintimidasi mahasiswa sehingga menimbulkan masalah psikologi baru.
Karena biaya kuliah yang tinggi, tidak heran mengapa banyak masyarakat yang menganggap bahwa pendidikan adalan scam (penipuan). Di sisi lain, pendidikan pun dianggap dikomersialkan karena mendapatkan keuntungan yang luar biasa dari segala biaya yang diberikan. Pendidikan hanya sebatas bisnis yang mendagangkan produk besar dengan janji palsu karena menawarkan peluang yang belum pasti terwujud.
Seharusnya permasalahan tingginya biaya pendidikan ini dapat disikapi dengan baik oleh pemerintah. Memperbanyak bantuan beasiswa pun bisa menjadi solusi dengan target yang tepat. Selain itu, mahasiswa juga dapat mengajukan keringanan pembayaran UKT kepada kampus. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia harus selalu dievaluasi agar kesempatan mengenyam pendidikan tinggi dapat dirasakan oleh segala kalangan masyarakat. Dengan begitu wawasan dan gagasan Indonesia emas 2045 tidak perlu dicemaskan lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H