Mohon tunggu...
Eva Kurnia
Eva Kurnia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi jurusan hukum tata negara di UIN SMH Banten

Saya senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Nature

Jangan Anggap Biasa Perbuatan Catcalling, Mari Kenali Dampak Catcalling

21 Juni 2022   09:40 Diperbarui: 21 Juni 2022   10:06 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum lama ini, viral seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual oleh segerombolan 'oknum' prajurit TNI AD.  Pelecehan yang ia alami adalah Catcallng. Pasti teman-teman bertanya apasih catcalling itu? Dan mengapa catcalling masuk kedalam pelecehan? Mari kita bahas satu-satu.Catcalling sering diartikan sebagai golongan pelecehan seksual yang termasuk kepada kekerasan seksual verbal. Contoh dari catcalling seperti melakukan siulan untuk menggoda, ataupun mengucapkan kata-kata sensual kepada korban.Mungkin ada beberapa masyarakat yang menganggap bahwa perbuatan catcalling ini hal yang biasa.

Dampak dari catcalling untuk korban yaitu ia merasa risih, takut, dan pastinya marah. Namun, dampak yang paling bahaya lainnya adalah korban catcalling bisa terganggu psikisnya.

Solusi yang dapat ditarik dari penomena catcalling yang semakin banyak dialami adalah sudah seharusnya adanya aturan hukum yang jelas untuk seseorang yang melakukan Catcalling ini.

Selain itu, upaya sederhana yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka catcalling adalah dengan memberikan edukasi secara detail mengenai catcalling dan contoh perbuatan apa saja yang termasuk catcalling agar masyarakat paham dan kiranya bisa sadar bahwa catcalling sesuatu yang dianggap biasa namun bisa berdampak negatif untuk si korban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun