“HARKAT, MARTABAT, DAN DERAJAT PROFESI PERAWAT SUDAH SAATNYA DIAKUI OLEH MASYARAKAT“
Oleh : Eva Fathoni
Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan segala kelebihan dan kekurangannya, selain itu manusia diciptakan oleh Tuhan dengan derajat yang tinggi diantara penciptaan makhluk tuhan yang lainnya, berbicara derajat manusia, tentunya ada hal-hal yang harus kita perhatikan yaitu, manusia memiliki Harkat, Martabat, dan Derajat yang lebih tinggi diantara makhluk Tuhan yang lainnya.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa pengertian dari Harkat adalah nilai manusia sebagai mahluk Tuhan YME, yang dibekali daya cipta, rasa, dan karsa serta hak - hak dan kewajiban asasi manusia, Pengertian Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat, dan Pengertian Derajat adalah tingkatan martabat dan kedudukan manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME, yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban asasi.
Harkat dan Martabat Manusia membedakan manusia dari makhluk-makhluk lainnya di seluruh alam semesta, dimana Harkat dan Martabat Manusia yang mengandung butir-butir bahwa manusia adalah: a) makhluk yang terindah dalam bentuk dan pencitraannya; b) makhluk yang tertinggi derajatnya; c) makhluk yang beriman dan bertaqwa kepada Tuahn Yang Maha Kuasa; d) khalifah dimuka bumi; dan e) pemilik Hak-hak Asasi Manusia (HAM).
Berbicara tentang Harkat, Martabat dan Derajat sebuah profesi tentunya ada nilai positif dan negatif di mata masyarakat yang melihatnya, akan tetapi jika kita melihat dari sisi positif nya lebih dominan, maka tentunya kita akan bisa menghargai sebuah profesi tersebut kapanpun dan dimanapun kita berada, pada kesempatan kali ini saya akan membahas salah satu profesi, dimana profesi ini secara tidak langsung kita abaikan keberadaannya sedangkan profesi ini berlalu lalang 24 jam bersama kita ketika kita, keluarga kita, atau sanak saudara kita sedang sakit, tidak lain dan tidak bukan adalah profesi Perawat.
Didalam PERMENKES NOMOR HK.02.02/MENKES/148/2010 perawat adalah seseorang yang telah lulus Pendidikan perawat, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tentunya dalam dunia keperawatan ada beberapa hal yang harus dipenuhi, diantaranya harus menempuh Pendidikan keperawatan minimal D3 keperawatan, atau disebut juga perawat vokasional, selain harus lulus D3 keperawatan, perawat juga harus memiliki STR, sesuai dengan PMK NO 26 Tahun 2019 surat tanda registrasi atau disebut dengan STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil keperawatan kepada perawat yang telah di registrasi.
Selain STR atau surat tanda registrasi,perawat juga diwajibkan harus memiliki SIPP yang mana fungsi dari SIPP adalah sebagai legalitas profesi perawat dalam lahan praktik keperawatan. Surat izin praktek perawat atau disebut juga SIPP adalah bukti tertulis yang diberikan oleh kabupaten/kota kepada perawat sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik keperawatan.
Tidak cukup sampai disitu saja, perawat atau profesi keperawatan yang sudah dinyatakan keabsahannya dan legalitasnya dalam menjalankan praktik keperawatan baik di klinik, puskesma, atau Rumah Sakit-Rumah sakit juga harus menjalankan sebuah asuhan yang mana dalam dunia keperawatan kita kenal sebagai asuhan keperawatan. Asuhan keperawatan adalah rangkaian interaksi perawat dengan klien dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian klien dalam merawat dirinya.
Nah dari sini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya tidak mudah menjalani profesi sebagai seorang perawat, selain bertanggung jawab terhadap Pendidikan yang telah dilaluinya, profesi perawat ini juga bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang di embannya selama di lahan praktik keperawatan, perlu kita ketahui juga profesi perawat ini 24 jam menjaga dan mengupayakan bahwa pasien yang dirawatnya dalam keadaan baik-baik saja.
Jadi dapat kita simpulkan, bahwa dengan adanya tenaga perawat, kita merasa terbantu segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh mereka-mereka yang sedang dirawat, selain itu kita juga sebagai manusia yang diciptakan sempurna oleh Tuhan sudah seharusnya menghargai antara satu dengan lainnya, terlebih menghargai sebuah profesi, khusunya profesi perawat yang sduah 24 jam menjaga kita yang sakit, menjaga sanak saudara kita yang sakit, menjaga keluarga kita yang sakit, dan bahkan mereka rela meninggalkan keluarganya sendiri yang mungkin saja juga  butuh penjagaan darinya.