Mohon tunggu...
ev fathoni
ev fathoni Mohon Tunggu... Perawat - perawat

saya Evan, saya salah satu mahasiswa di fakultas ilmu keperawatan di Universitas Indonesia, saya memiliki pengalaman kerja di beberapa Rumah sakit dan klinik yang ada di jakarta dan depok, disini izinkan saya untuk berbagi sedikit cerita perihal pengalaman yang saya alami.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Harkat, Martabat, dan Derajat Profesi Perawat, Sudah Saatnya Diakui oleh Masyarakat

13 Juni 2022   18:30 Diperbarui: 13 Juni 2022   18:35 3458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sudah bukan saatnya lagi kita menjudge bahwa kinerja perawat semena-mena dan sesuka hatinya, dan sudah saatnya kita memberikan penghargaan, reward dan menjunjung tinggi harkat, martabat, dan derajat profesi perawat yang sudah mengorbankan segala waktu dan tenaganya untuk kesehatan kita semua, dan kesehatan masyarakat Indonesia khususnya. Tak bisa terbayangkan jika klinik, puskesmas dan Rumah sakit tanpa adanya perawat.

Sumber :

Menkes RI. 2019. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan.

Menkes RI. 2019. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Wahana Pendidikan Bidang Kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun